Bupati Lombok Timur Sikapi Bahaya Pencemaran Tambang Pasir Bagi Pertanian

Bupati Sukiman Azmy meminta para pimpinan OPD yang hadir tidak melihat kondisi tersebut sebagai sebuah persoalan sederhana.

FOTO HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy (kiri) pada rapat yang membahas tentang pencemaran air persawahan, Jumat (12/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Dampak dari adanya tambang pasir membuat sedimen atau endapan yang terbawa pada aliran sungai akan menyebabkan petani kesulitan mengolah sawah.

Demikian disampaikan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy pada rapat yang membahas tentang pencemaran air persawahan, Jumat (12/8/2022).

"Kita harus sadari pertanian masih menjadi sektor penopang perekonomian masyarakat di Lombok Timur," ujarnya.

Bupati mengingatkan terganggunya produksi pertanian akan mengancam pendapatan desa yang selanjutnya berdampak terhadap bertambahnya beban pembangunan. Belum lagi dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Lebih lanjut Bupati Sukiman Azmy menjelaskan, pencemaran lingkungan akibat penambangan pasir tidak hanya berdampak terhadap produktivitas lahan pertanian, melainkan juga pada infrastruktur.

"Karena itu penambangan pasir ini tidak dapat dianggap sebagai kasus ringan," tegasnya.

Bupati meminta para pimpinan OPD yang hadir tidak melihat kondisi tersebut sebagai sebuah persoalan sederhana.

"Pencemaran ini akan menimbulkan persoalan lain yang saling terkait. Karena itu persoalan ini harus ditangani serius," katanya.

Sejumlah langkah diajukan bupati untuk penyelesaian yang mendatangkan kebaikan bagi petani maupun penambang.

Bagaimanapun pertambangan merupakan usaha masyarakat untuk mengupayakan kesejahteraan mereka.

Senada dengan bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Juini Taofik yang membuka rapat tersebut menekankan perlunya solusi yang menguntungkan dua belah pihak. Diharapkan keduanya dapat berjalan berdampingan.

Rapat ini menghasilkan tim harmonisasi pertambangan dan pertanian yang bertugas melakukan pencegahan sampai menyiapkan dokumen untuk melakukan pengaduan terhadap terhadap pencemaran yang terjadi.

"Tugas Pemda adalah untuk menyelesaikan masalah," tegasnya.

Rapat ini menghadirkan pimpinan OPD terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perindustrian, Dinas PUPR, Satpol PP, juga para camat di Lombok Timur.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved