Sabtu, 16 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Kematian Brigadir J

Merasa Martabat Putri Candrawathi Dilukai, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J

Ferdy Sambo merasa harkat dan martabat Putri Candrawathi dilukai, karena itu ia emosi hingga perintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Tayang:
Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJabar
Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo merasa harkat dan martabat Putri Candrawathi dilukai, karena itu ia emosi hingga perintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tersangka baru kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo, merasa harkat dan martabat Putri Candrawathi dilukai oleh Brigadir J

Ferdy Sambo kemudian marah dan emosi karena tindakan Brigadir J tersebut. 

Pengakuan Ferdy Sambo ini diungkapkan oleh Bareskrim Polri ketika meminta keterangannya.

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).

Andi menambahkan, hal itu membuat Ferdy Sambo marah dan emosi.

"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujarnya.

Menurut Ferdy Sambo, perbuatan melukai martabat Putri Candrawathi itu dilakukan Brigadir J di Magelang.

Tak terima dengan perbuatan korban, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS  memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.

Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Terkait Kasus Brigadir J: Penting Bagi Negara Hingga Singgung Motif Pembunuhan

Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.

LPSK: Putri Candrawathi Butuh Pemulihan Mental

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi yang mengungkapkan hal tersebut.

"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Edwin, Putri hanya mengungkapkan kata malu.

"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," ujar Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, Putri Candrawathi juga menangis ketika dimintai keterangan.

Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang.

Baca juga: Perjalanan Karier Ferdy Sambo, Lulusan Akpol 1994 Berpotensi Jadi Kapolri

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Edwin Partogi dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu ini.

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata Edwin.

Proses asesmen berlangsung kurang lebih selama tiga jam.

Butuh Terapi Berobat

Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu lebih membutuhkan terapi obat.

"Kami anggap selesai, karena kami enggak bisa lanjutkan."

"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," ujar Edwin seperti dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut Edwin mengatakan, keputusan pemberhentian assessment ini akan diputuskan pada pekan depan.

"Mungkin Senin (pekan) depan sudah ada keputusannya," kata Edwin.

Baca juga: Besaran Gaji Pokok Irjen Ferdy Sambo per Bulan, Tunjangan Puluhan Juta

Adapun asesmen terkahir yang dilakukan LPSK terhadap Putri, yakni pada hari Selasa (9/8/2022). 

Asesmen tersebut berlangsung di kediaman Putri di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua RT: Bu Putri Menangis

Ketua Rukun Tetangga (RT) mengatakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen PoFerdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis di kamar saat rumah pribadinya digeledah tim penyelidik kepolisian.

"Iya dia menangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi," kata Ketua RT 07 RW 02 Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Yosef, Rabu (10/8/2022).

Yosef mengatakan dirinya diminta ikut hadir dalam proses penggeledahan bersama tim penyelidikan pada Selasa kemarin (9/8/2022). Ia mengatakan keadaan Putri terlihat baik-baik saja namun pengacara menyebutnya Putri menangis terus di dalam kamar.

Disebutkan ketika memasuki rumah, Yosef melihat ada beberapa orang yakni pengacara, polisi wanita (Polwan), dan personel Bareskrim Polri ikut dalam proses penggeledahan selama sembilan jam.

Ada juga kedua anak Ferdy Sambo dan Putri yakni seorang anak perempuan dan anak lelakinya paling kecil yang berumur 1,5 tahun. Mereka berada di dalam rumah saat penggeledahan.

Yosef mengatakan Keluarga Ferdy Sambo tinggal di rumah tersebut kurang lebih setahun sehingga belum terlalu mengenal kawasan di Jalan Saguling.

Selain itu, Yosef mengaku tak bisa berkomunikasi dengan Putri lantaran hanya mengikuti tim penyelidik.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Miftah Salis/Rizki Sandi) (Kompas.com/Nirmala M)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved