Kematian Brigadir J

Berterima Kasih ke Polri Soal Ferdy Sambo, Hotman Paris: Tapi Publik Masih Menunggu Apa Motivasinya

Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi dan Kapolri karena telah mengungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Dari kiri: Ferdy Sambo, Brigadir J dan Hotman Paris. Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi dan Kapolri karena telah mengungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J. 

"Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang, ini analisa saya," imbuhnya.

Hotman Paris menduga bahwa Timsus dan penyidik sudah mendapatkan bukti bahwa kasus kematian Brigadir J bukan hanya sekadar membela diri dari Bharada E.

Baca juga: Hotman Paris Sarankan Bharada E Bicara Jujur Soal Penembakan Brigadir J: Masa Depanmu Masih Panjang

"Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam KUHP kita yaitu dugaan menjalankan perintah atas," jelas Hotman.

Hotman Paris menjelaskan, alasan pemaaf atau alasan yang meniadakan kesalahan dalam diri pelaku adalah menjalankan perintah yang sah.

"Menembak atau membunuh orang bukanlah perintah yang sah, namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu," tegas Hotman Paris.

"Dalil pembelaan dugaan menjalankan perintah dari atasan itu merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," tambahnya.

Hotman Paris yakin bahwa kasus kematian Brigadir J sudah mulai menemui titik terang.

"Dalam waktu dekat, Timsus atau penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari perwira polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini," ujar Hotman.

"Sekali lagi nasihat kedua saya untuk Bharada E, sebelum terlambat karena oknum jenderal polisi tak bisa membantu kamu nanti sampai level PK Mahkamah Agung di mana banyak hakim yang menentukan nasibmu," pungkasnya.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved