Berita Politik NTB
Rencana Anggaran Belanja Pilkada Lombok Timur Diperkirakan Capai Rp61,5 Miliar
Bupati berpesan kepada KPU Lombok Timur untuk dapat memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menerima Ketua, Sekretaris, Divisi Teknis penyelenggara, Divisi SDM Sosialisasi dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur di Pendopo Bupati, Selasa (2/8/2022).
Diadakannya silaturahmi tersebut dalam upaya membahas tahapan dan persiapan serta kesiapan Kabupaten Lombok Timur dalam Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Lombok Timur berpesan kepada KPU Lombok Timur untuk dapat memilih Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas.
"Kita harapkan KPU bisa memilih petugas yang berkualitas, baik dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali," ucapnya.
Baca juga: Suhardi Soud: KPU Harus Berani Masuk ke Ruang yang Disenangi Anak Muda
Bupati juga menyebut Rencana Anggaran Belanja Pilkada Kabupaten Lombok Timur yang telah diajukan KPU sebesar Rp61,5 miliar lebih akan dianggarkan secara bertahap pada tahun 2023 dan tahun 2024.
Ketua KPU M Junaidi dalam menyampaikan tahapan pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.
"Tahapan sudah dimulai tanggal 14 juni 2022 sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 yang mana digariskan 20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan pemilu sudah harus dimulai," katanya.
Dijelaskannya pula pada 29 juli telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi partai politik sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: PKB Lombok Timur Bertekad Sumbang 2 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024
Ia menyampaikan pula pemilih di Kabupaten Lombok Timur berjumlah 936.000 lebih, terhitung bulan Juli 2022.
Jumlah tersebut jika diproyeksikan pada tahun 2024 bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.
Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijdawalkan berlangsung pada November 2024.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan rancangan RAB Pilkada kepada Bupati Lombok Timur yang disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Kesbangpoldagri, BKPSDM dan Kadis Dukcapil Kabupaten Lombok Timur.