Berita Bima

Fasilitas Sarpras Jalan di Lokasi Relokasi Kadole Belum Diaspal

Jalan di lokasi perumahan relokasi Kadole Kelurahan Oi Fo'o, Kecamatan Raba, Kota Bima, kondisinya saat ini belum diaspal, padahal pekerjaan berakhir.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kondisi jalan di lokasi relokasi Kadole Kelurahan Oi Fo'o Kota Bima, masih dalam kondisi rusak saat dipantau pada Selasa (2/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kondisi jalan di lokasi perumahan relokasi di Kadole Kelurahan Oi Fo'o Kecamatan Raba, Kota Bima, kondisinya saat ini belum diaspal. 

Padahal pekerjaan relokasi ini, sudah berakhir pada tahun 2019 lalu. 

Pantauan langsung TribunLombok.com pada Selasa (2/8/2022), ruas jalan yang diaspal hanya sepanjang kurang lebih 300 meter saja. 

Selebihnya, kondisi jalan dalam perumahan relokasi belum diaspal tapi hanya pengerasan kerikil dan tanah. 

Apalagi pada akses jalan yang menghubungkan setiap blok, masih berupa tanah seperti jalan yang baru dibuka. 

Ilalang juga terlihat tumbuh subur, pada beberapa titik rumah yang belum dihuni. 

Baca juga: KPK Bidik Proyek Sarpras Rehab Rekon Banjir Bandang Tahun 2016 di Kota Bima

Bahkan ada rumah yang sudah dihuni warga, tapi jalannya masih dalam kondisi rusak. 

PPK Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) jalan, Ismulnandar yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa (2/8/2022) siang, membantah jika jalan yang diaspal baru sepanjang 300 meter saja. 

Ia membeberkan, jalan yang sudah diaspal lebih dari itu. 

Mulai dari pintu gerbang utama, hingga ke bagian dalam lingkungan rumah relokasi. 

"Total anggaran saat itu Rp 5,2 miliar, " ungkapnya. 

Beberapa ruas jalan yang sudah diaspal sebutnya, jalan dengan lebar 5,5 meter dengan panjang 228 meter, berada tepat di pintu masuk lingkungan relokasi. 

Kemudian pada jalan dengan lebar 5 meter panjang 491 meter. 

Jalan dengan lebar 3,5 meter diaspal sepanjang 54 meter. 

Lebar badan jalan 3 meter, telah diaspal sepanjang 463 meter. 

Terakhir lebar jalan 2,8 meter, telah diaspal sepanjang 403,95 meter. 

Ia mengakui, masih ada beberapa ruas jalan kecil yang saat itu sudah harus diaspal, tapi tidak dikerjakan. 

Kendalanya, lahan yang berdekatan dengan dua kuburan milik warga belum dibebaskan sehingga dimasukan dalam adendum dan dikerjakan oleh PPK setelahnya. 

Pria yang akrab disapa Nandar tersebut juga mengatakan, total anggaran Rp 5,2 miliar tadi termasuk untuk pengerjaan saluran air yang berada di sepanjang jalan yang diaspal. 

Tidak hanya itu ungkap Nandar, konstruksi tanah yang labil membuat mereka harus membuang tanah asli di lahan tersebut dan menggantinya dengan batu dan timbunan lain agar bisa diaspal. 

Ditanya soal kondisi jalan lain yang terlihat belum diaspal, Nandar mengaku jika itu bukan bagian dari pekerjaannya. 

"Kalau itu tidak tahu saya, PPK lain yang mengerjakan. Kalau saat saya menjadi PPK, sudah diaspal dengan ruas jalan yang saya sebutkan tadi," pungkasnya. 

Wartawan mencoba menghubungi PPK setelah Ismulnandar, tapi nomor ponsel yang diterima wartawan tidak aktif. 

Seperti yang diketahui, dua Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Bima diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 dan 29 Juli 2022. 

Keduanya merupakan Kalak BPBD Kota Bima dan Kadis PUPR Kota Bima

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengerjaan proyek PSU atau sarana dan prasarana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir di Kota Bima tahun 2016 lalu. 

Ada dana hibah sebesar Rp 166 miliar dari Pemerintah Pusat, yang dialokasi pada BPBD berupa paket-paket pekerjaan perbaikan infrastruktur di Kota Bima yang hancur.

Termasuk, untuk membangun hunian relokasi dan sarpras sebagai langkah pencegahan banjir bandang di masa depan.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved