Kabar Artis
Batal Ditahan, Nikita Mirzani: Jangan Fitnah Lagi Bikin Berita Gegara Anak Aku Dibebaskan, Gak Ada
Nikita Mirzani membantah jika dirinya menggunakan anak-anaknya sebagai tameng agar bisa dibebaskan dari Polres Serang Kota Banten. Simak pengakuannya.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Nikita Mirzani memberikan tanggapannya setelah diperbolehkan pulang dari Polres Serang Kota, Banten pada Jumat (22/7/2022).
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi di mal kawasan Senayan, jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota selama 1 x 24 jam.
Sempat muncul kabar yang menyebut istri Dipo Latief itu akan ditahan di Polres Serang.
Namun, wanita yang akrab disapa Nyai ini akhirnya diperbolehkan pulang.
Ia pun membantah dengan tegas sengaja memanfaatkan anak-anaknya agar bisa dibebaskan dari penahanan polisi.
"Jangan fitnah lagi," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News Minggu (24/7/2022).
"Nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan, enggak ada," imbuhnya.
Nikita Mirzani mengaku sudah siap dengan segala konsekuensi yang harus dijalani.
Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Senyumnya Mengembang saat Keluar Ruang Penyidik: Saya Tidak akan Kapok
Alasan Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan
Adapun alasan Nikita Mirzani tak jadi ditahan adalah karena permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, salah satu pertimbangan Nikita Mirzani batal ditahan adalah karena faktor anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa ibu NM masih harus mendampingi kedua putranya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu NM," kata Shinto dalam jumpa pers yang disiarkan Jumat (22/7/2022).
Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Fahmi Bachmid juga menjanjikan kepada pihak kepolisian bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.
"Sudah menjamin kepada penyidik bahwa ibu NM akan kooperatif dalam kegiatan penyidikan ke depan," kata Shinto seperti dikutip dari Kompas.
Awal Mula Kasus
Semua ini bermula ketika Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Ia rupanya tidak terima dengan unggahan Instagram Story wanita yang akrab disapa Nyai tersebut.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) seperti dikutip dari Kompas.
Instastory yang dimaksud rupanya berupa tudingan bahwa DIto Mahendra penipu, banyak omong hingga pemberi harapan palsu (PHP).
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Ia juga membeberkan unggahan Nikita Mirzani yang membuat nama baik kliennya merasa tercemar.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Beredar Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi: Tangisan Arkana Hingga Tanggapan Polda Banten
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Ia juga membeberkan unggahan Nikita Mirzani yang membuat nama baik kliennya merasa tercemar.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan hal serupa.
Ia menjelaskan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani.
Menurutnya, unggahan itu juga menampilkan foto Dito.

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.
Hal yang mendasari kliennye melapor ke polisi kata Yafet karena unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Padahal menurut pengakuan Dito, ia tidak mengenal Nikita Mirzani.
Bahkan, tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, dan bisnis.
Sehingga postingan Nikita Mirzani itu membuat Dito kaget.
"Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," ucap Yafet.
(TribunLombok/ Kompas)