Kabar Artis
Cerita Detik-detik Nikita Mirzani Ditangkap, Ramdhan: Ada 2 Polwan Berjilbab & Polisi Bawa Map Merah
Ramdhan Alamsyah merupakan salah satu saksi yang melihat Nikita Mirzani dibekuk polisi. Ia pun menceritakan detik-detik Nyai diamankan aparat.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di mal kawasan Senayan, jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Ramdhan Alamsyah merupakan salah satu saksi yang melihat penangkapan Nikita Mirzani.
Kini, Ramdhan Alamsyah menceritakan detik-detik Nikita Mirzani diamankan oleh aparat kepolisian.
Ia mengaku tidak sengaja melihat peristiwa tersebut.
Ramdhan kemudian berinisiatif untuk mendokumentasikan momen ketika Nikita ditangkap.
"Ada dua polwan yang memakai jilbab di belakangnya Nikita, trus ada satu polisi laki-laki membawa map merah," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Ramdhan menjelaskan, polisi tersebut menunjukkan surat dan berbicara sejenak dengan Nikita.
"Tidak ada yang namanya teriak-teriakan," kata Ramdhan.
Menurutnya, pihak kepolisian sangat humanis ketika mengamankan mantan kekasih John Hopkins tersebut.
"Tidak ada yang berlebihan, santai, tidak ada yang rusuh," jelas Ramdhan.
Baca juga: Pengacara Beberkan Kabar Terkini Nikita Mirzani: Kelelahan dan Tidur Bersama Anaknya di Polres
"Saya melihatnya normal, kaya memang mereka lagi ngobrol biasa saja" imbuhnya.
Ramdhan mengatakan, kala itu ada Nikita Mirzani, Arkana, asisten sang artis dan seorang laki-laki berparas bule.
"Pihak kepolisian menggunakan dua mobil," katanya.
Menurutnya, proses dari kedua belah pihak berbicara hingga Nikita Mirzani masuk mobil polisi hanya berjalan selama dua menit.
Ia menambahkan, pihak Nikita Mirzani juga sangat kooperatif.
Awal Mula Kasus
Semua ini bermula ketika Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Ia rupanya tidak terima dengan unggahan Instagram Story wanita yang akrab disapa Nyai tersebut.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) seperti dikutip dari Kompas.
Instastory yang dimaksud rupanya berupa tudingan bahwa DIto Mahendra penipu, banyak omong hingga pemberi harapan palsu (PHP).
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Ia juga membeberkan unggahan Nikita Mirzani yang membuat nama baik kliennya merasa tercemar.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Beredar Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi: Tangisan Arkana Hingga Tanggapan Polda Banten
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
Ia juga membeberkan unggahan Nikita Mirzani yang membuat nama baik kliennya merasa tercemar.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan hal serupa.
Ia menjelaskan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani.
Menurutnya, unggahan itu juga menampilkan foto Dito.

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.
Hal yang mendasari kliennye melapor ke polisi kata Yafet karena unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Padahal menurut pengakuan Dito, ia tidak mengenal Nikita Mirzani.
Bahkan, tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, dan bisnis.
Sehingga postingan Nikita Mirzani itu membuat Dito kaget.
"Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," ucap Yafet.
(TribunLombok/ Kompas)