NTB
Dihakimi Massa, 3 Pelaku Pengancaman Ditangkap Polisi Kota Bima
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polisi mengamankan tiga orang warga dari Kabupaten Bima, lantaran melakukan pengancaman.
Ketiganya bahkan sempat dihakimi warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, karena hendak mencari pemukul keluarganya di kelurahan tersebut.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan, kejadian terjadi pada Minggu (17/7/2022) sekira pukul 19.00 WITA.
Ada tiga terduga pelaku yang diamankan, yakni berinisial Ar laki-laki usia 42 tahun berprofesi sebagai nelayan.
Kemudian Ka, laki-laki usia 30 tahun warga Nggembe Kecamatan Bolo sama dengan Ar dan berprofesi wiraswasta.
Terakhir, Ju laki-laki usia 28 tahun, yang sehari-haringa berprofesi sebagai sopir asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Baca juga: Polres Bima Kota Kerahkan 297 Personil Gabungan Amankan Pilkades Serentak di Bima
Awalnya beber Jufrin, ketiga pelaku datang menjenguk keluarganya yang sempat dipukul oleh warga Kelurahan Tanjung.
Namun pada saat ketiga pelaku hendak memanggil anak yang memukul keluarganya, datang seorang warga memprovokasi massa, sehingga massa keluar langsung memukul dan melempari ketiga pelaku.
"Tim Puma 1 segera sigap dan langsung lakukan evakuasi tiga pelaku," kata Jufrin.
Pada saat evakuasi lanjutnya, polisi sempat mendapatkan perlawanan dari warga dengan melempari batu.
Akan tetapi tim tidak mundur, hingga akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sehingga masyarakat mundur.
"Tim pun berhasil mengamankan ketiga pelaku, beserta barang bukti yang dikuasai oleh ketiga pelaku," tandas Jufrin.
Tiga barang bukti yang dimaksud yakni, 3 bilah parang, satu buah golok dan satu buah celurit.
"Kini ketiga sudah kami amankan sejak semalam dan sedang dilakukan penyelidikan," tambah Jufrin.
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi sehingga mengancam stabilitas keamanan Kota Bima.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ditangakappp.jpg)