Kabar Artis

Sindir Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani: UU ITE Aja Digeruduk

Nikita Mirzani sindir Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang mangkir dari panggilan polisi. Menurutnya kasus mereka parah karena pemukulan dan penyekapan

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunLombok/ Kompas (Revi C Rantung dan Vincentius Mario) dan Instagram Nikita Mirzani
Dari kiri: Dito Mahendra, Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani. Nyai menyindir Dito dan Nindy yang mangkir dari panggilan polisi dua kali. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nikita Mirzani memberikan sindiran terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Seperti diketahui, rumah Nikita Mirzani sempati digeruduk hingga digeledah sebagai buntut dari laporan Dito Mahendra.

Kini, Nikita Mirzani mengunggah berita soal Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang mangkir dari panggilan polisi.

Melalui instastory akun @nikitamirzanimawardi_172, wanita yang akrab disapa Nyai itu membagikan berita soal mangkirnya Nindy dan Dito.

Menurutnya, kasus yang menyeret Dito dan Nindy terbilang parah.

"Ini kasusnya parah loh penyekapan dan pemukulan," tulisnya seperti dikutip pada hari Sabtu (16/7/2022).

Nikita lalu membandingkan hal tersebut dengan kasus yang saat ini tengah ia hadapi.

"Masa gue yang UU ITE aja bisa digeruduk pelapornya atas nama Dito," tungkap Nikita.

"Ini sih Ditonya sendiri sama pacarnya ga datang-datang selon aja, ada apa ini?" imbuhnya.

Nikita kemudian meminta Polres Jakarta Selatan untuk menjemput paksa kedua orang tersebut.

Baca juga: Suasana Rumah Nikita Mirzani Ketika Digeledah Polres Serang Kota, Nyai Tidak Ada karena Syuting

"Udah panggilan kedua loh jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," pungkas Nikita.

Unggahan instastory Nikita Mirzani Jumat 15 Juli 2022. Nyai menyindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang mangkir dari panggilan polisi.
Unggahan instastory Nikita Mirzani Jumat 15 Juli 2022. Nyai menyindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda yang mangkir dari panggilan polisi. (Instagram Nikita Mirzani)

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Polisi

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Juli 2022.

Pemanggilan tersebut ada kaitannya dengan kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy, Sulaiman.

Baik Nindy ataupun Dito sama-sama dua kali mangkir dalam panggilan tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari lawyer, yang bersangkutan (Nindy Ayunda dan Dito Mahendra), menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ucap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Dito tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin, 11 Juli 2022.

Sementara Nindy seharusnya mendatangi panggilan pertama pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ditanya soal kemungkinan penjemputan paksa, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari angkat bicara.

Menurutnya, pihak penyidik belum memutuskan hal tersebut.

Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Buntut Laporan Dito Mahendra, Arkana Gemetaran dan Azka Menangis

"Nanti kita tunggu dua hari ke depan, teknis selanjutnya akan kami beritahukan kepada rekan-rekan," ujar Niken saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Polisi, lanjut Niken, bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status Nindy.

"Nanti dari penyidik akan melakukan gelar. Kita tunggu Sabtu atau Minggu ini," kata Niken.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut masuk pada tanggal 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, diduga menjadi korban penyekapan Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

"(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa," ujar Sulaiman.

"Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Putuskan John Hopkins karena Beda Agama, Nikita Mirzani: Walau Barbar Gini, Keluarga Enggak Bolehin

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.

Sulaiman baru mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mengatakan, orang tersebut akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.

(Kompas/ Baharudin Al Farisi) (TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved