PMI NTB Bermasalah Capai 630 Orang Dalam Kurun Waktu 2021-2022, 36 Orang Meninggal Dunia

2 tahun terakhir terjadi 4 kasus kapal PMI asal NTB tenggelam saat menuju Malaysia dengan jumlah korban sampai 60 orang dan meninggal dunia 36 orang

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunBatam.id/Beres Lumbantobing - TribunLombok.com/Sinto
Kolase Tim SAR Batam melakukan pencarian PMI korban kapal tenggelam. 2 tahun terakhir terjadi 4 kasus kapal PMI asal NTB tenggelam saat menuju Malaysia dengan jumlah korban sampai 60 orang dan meninggal dunia 36 orang. 

“Kasus ini kan macam-macam, ada yang kabur dan sebagainya. Terakhir yang kita pulangkan kemarin tanggal 5 Juli 2022 itu kasus meninggal dunia karena penyakit jantung di Arab Saudi,” kata Abri.

Baca juga: BP2MI NTB Ajak Kolaborasi Semua Pihak untuk Putus Mata Rantai Problem PMI

Menurut Abri, Provinsi NTB masih bercokol pada peringkat 4 jumlah pengiriman PMI ke luar negeri di bawa tiga Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selama kurun waktu tahun 2007 hingga 2022, jumlah PMI NTB yang bekerja di luar negeri capai 537.497 orang.

Terbanyak PMI asal NTB berangkat bekerja sebagai buruh tani dengan tujuan ke Malaysia mencapai 77 persen dengan jumlah 415.853 orang.

“Selain itu ada ke Saudi, Hongkong, Jepang, Taiwan, Brunei Darussalam dan UEA. Kalau untuk kabupaten kita ada yang bercokol nomor dua nasional yaitu Lombok Timur. Ini cukup tinggi capai 235.821 orang,” kata Abri.

Jumlah Remitansi Naik

Abri menambahkan jumlah remitansi atau jumlah transfer uang pekerja di luar negeri asal NTB cukup fantastis.

Dalam periode Januari hingga Mei 2022 lalu, jumlah remitansi atau transfer uang capai Rp 333,198 miliar. Ada pun jumlah remitansi melalui Bank Indonesia capai Rp 120,605 miliar dan PT Pos Indonesia capai Rp 212,693 miliar.

“Jumlah remitansi kita cukup besar dari PMI. Untuk kabupaten terbesar itu masuk ke Lombok Tengah capai Rp 46,295 miliar. Itu hanya dalam 3 bulan,” kata Abri.

Dari rentetan kasus PMI asal NTB tersebut, kebanyakan calon yang memberangkatkan yaitu ada istilah “semeton jual semeton”.

Istilah semeton itu kata Abri ialah kebanyakan korban PMI ini diberangkatkan oleh keluarga atau kerabat dekat dari PMI tersebut.

Baca juga: PMI Asal Bima Meninggal Tak Wajar di Malaysia, Awalnya Ikuti Jejak Ibu Kerja di Kebun Sawit

“Jadi bukan keluarga berarti kakak adik. Ini satu daerah. Biasanya kan mereka kena bujuk rayunya. Kalau sudah percaya baru kemudian itu diberangkatkan secara tidak resmi. Tapi kan kita tahu sendiri efeknya,” katanya.

Dia pun mengaku akan mengajak semua pihak baik pemerintah pusat, provinsi, daerah hingga desa untuk perang melawan calo dan PMI illegal. “Saya butuh peran banyak pihak. Masyarakat untuk menyampaikan. Mari jangan mudah terkena bujuk rayuan,” katanya.

Pada faktanya lanjut Abri, proses pemberangkatan PMI menuju negara tujuan sangat mudah. Mulai dari pengurusan surat keberangkatan hingga proses pelatihan yang terdapat di masing-masing daerah.

“Jadi masyarakat harus tanya bagaimana cara ke luar negeri menjadi PMI legal. Kami akan beri pelayanan optimal. Jangan sampai terjadi. Kita harap bisa harus zero masalah deh. Tahun ini masalah sudah banyak tahun lalu juga. Semua ini didominasi keberangkatan non-prosedural kan,” pungkas Abri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved