Nasib Bechi Anak Kiai Jombang Seusai Dijebloskan ke Sel, Kondisi Psikologi Hingga Diperlakukan Sama

MSA (42) alias Bechi, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan akhirnya berhasil dijebloskan ke rutan oleh aparat. Berikut nasibnya sekarang.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan. Berikut kondisi Bechi setelah dijebloskan ke rutan karena kasus pencabulan. 

Kendala pertama adalah adanya ratusan simpatisan MSA.

Ratusan orang tersebut dianggap menghalangi upaya jemput paksa anak kiai Jombang.

Walhasil, polisi mengamankan 320 orang simpatisan MSA secara bertahap.

Polisi menambahkan, beberapa diantara para simpatisan itu ada yang masih anak-anak.

Selain itu, petugas juga terkendala dengan luasnya bangunan ponpes tersebut.

Setelah berusaha selama 15 jam, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSA.

Mengutip dari Kompas, Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.

Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

MSA kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Perlu diketahui, MSA sempat kabur saat dijemput paksa pada hari Minggu (3/7/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved