Kabar Artis

Tutup Pintu Damai, Faisal Kembalikan Uang dari Tiara Marleen: Dua Juta, Tapi Hebohkan Ke mana-mana

Faisal tutup pintu damai hingga kembalikan uang dari Tiara Marleen untuk Gala Sky. Mertua Vanessa Angel merasa risih karena uangnya terus diungkit.

Editor: Irsan Yamananda
Youtube Indosiar Visual Mandiri, Youtube Seleb Oncam News
Tiara Marleen (kiri) dan H Faisal (kanan). Faisal tutup pintu damai hingga kembalikan uang Tiara Marleen untuk Gala Sky. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Perseteruan antara Faisal dan Tiara Marleen belum berakhir.

Ayah Bibi Ardiansyah itu telah menutup pintu damainya dengan tersangka kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel tersebut.

Kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya masih terus melanjutkan proses hukum Tiara Marleen.

“Dari Pak Haji (Faisal) belum ada kata-kata mau perdamaian, masih menjalankan proses hukum,” ujar Sandy Arifin seperti dikutip dari Kompas.

Selain itu, Faisal juga telah mengembalikan uang pemberian Tiara Marleen untuk Gala Sky.

Menurutnya, uang yang dimaksud berjumlah Rp 2 juta.

Baca juga: Tiara Marleen Bercanda Saat Ngaku Saudara Ridwan Kamil: Masa Enggak Boleh, Aku Lagi Galau Begini

"Kan pernah dia kasih uang dua juta. Duit itu saya kembalikan," kata Haji Faisal usai menjalani mediasi, baru-baru ini seperti dikutip dari Tribunnews.

Ia mengaku risih dengan sikap Tiara Marleen yang terus mengungkit pemberian tersebut.

"Dia kasih duit dua juta, tapi dia sebut-sebut, menurut saya kurang tepat," ujar Haji Faisal.

"Uang dua juta, tapi hebohnya kemana-mana. Saya kembalikan langsung ke TM, kan pake amplop. Saya langsung kasih," sambungnya.

Baca juga: Tiara Marleen Minta Faisal Terima Permintaan Maaf dengan Alasan Anak, Ayah Bibi: Saya Juga Ada Cucu

Faisal mengaku lebih lega setelah mengembalikan uang tersebut.

"Dia kasih dua juta, dia ngomong berapa. Jadi lebih tenang, supaya enggak dipermasalahkan lagi," tutur Haji Faisal.

Sebagai informasi, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 6 Juni 3022.

Kasus tersebut berawal dari laporan ayah Bibi Andriansyah, Faisal, ke Polres Metro Depok pada 1 Maret 2022.

Laporan tersebut menyangkut nama baik mendiang menantunya, Vanessa Angel.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/524/III/ 2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.

(Tribunnews/ Fauzi Nur Alamsyah) (Kompas/ Revi C. Rantung)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved