Kabar Artis
Bukan Pemilik, Terungkap Status Hotman Paris di Unit Bisnis Holywings, Tidak Hanya Pemegang Saham
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata bukan hanya pemegang saham di unit bisnis Holywings. Simak posisi lengkapnya berikut ini.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sering dikaitkan dengan unit bisnis Holywings.
Selain Hotman Paris, artis Nikita Mirzani juga mengalami hal serupa.
Usut punya usut, status Hotman Paris bukanlah pemilik Holywings, tetapi salah satu pemegang sahamnya.
Co-Founder Holywings alias sang pemilik merupakan seorang pria berusia 33 tahun bernama Ivan Tanjaya.
Sementara Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings pada bulan Mei 2021.
Baca juga: Nasib Karyawan Seusai Izin Holywings Dicabut Buntut Kontroversi Promo Miras: Bingung Kerja di Mana
Tak hanya itu, Hotman Paris juga ditunjuk sebagai pengacara bisnis Holywings.
Hotman Paris mengklaim bahwa dirinya turut serta dalam pembangunan beach club terbesar di Asia.
"Yang jelas sekarang Holywings sudah ada 30 (outlet) dan proyek terbesar nanti di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia," ujarnya dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (7/5/2021).
"Di situ Nikita dan Hotman Paris ikut," imbuhnya.
Karena itu, Hotman Paris sering muncul ketika Holywings terlibat beberapa masalah.
Termasuk kontroversi promo miras yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Hotman Paris: Pekerja yang Ditahan Polisi Bukan Pegawai Outlet Holywings yang Ditutup
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin 12 outlet Holywings di DKI Jakarta buntut promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria'.
Terkait itu, Pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings, Hotman Paris akhirnya buka suara.
Baca juga: Profil Lengkap Holywings - Sering Dikaitkan Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Berikut Pendirinya!
Hotman menyebut enam orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi soal promo kontroversial itu bukan pegawai dari 12 outlet tersebut.
"Staf yang ditahan polisi bukan pegawai dari 12 outlet yang ditutup," kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Dia juga mempertanyakan nasib kurang lebih 3.000 orang yang dipekerjakan di outlet Holywings.
"Holywing punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri dari 2.850 orang beragama islam," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu adalah berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.
Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual. Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.
Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.
Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.
Keenam karyawan itu dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," jelas Budhi.
Viral soal Promosi Minuman Beralkohol untuk 'Muhammad dan Maria'
Kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria viral di media sosial.
Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.
Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.
Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka seperti dikutip dari Tribunnews.
(Tribunnews.com, Widya/Renald) (Kompas.com, Mutia Fauzia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Hutapea-Holywings-3333.jpg)