Berita Viral

Viral Video Wanita Dipukul dan Dicekik di Tempat Umum, Susi Pudjiastuti Geram: 'Tidak Manusiawi!'

Susi Pudjiastuti menganggap tindakan pria yang pukul dan cekik wanita di video viral itu tidak manusiawi dan kelewatan.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar video/ Twitter Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti geram tanggapi video viral pria aniaya wanita di Makassar pada Kamis, 23 Juni 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah video viral di media sosial hingga membuat Susi Pudjiastuti geram.

Susi Pudjiastuti menyebut jika pelaku pemukulan dalam video viral yang dimaksud tidak manusiawi dan kelewatan.

Hal itu Susi Pudjiastuti ungkapkan via Twitter sembari menanggapi video viral penganiayaan yang diduga terjadi di Makassar tersebut.

Perlu diketahui, video itu diambil di sebuah tempat umum.

Pelaku dan korban disebut-sebut menjalani hubungan asmara alias pacaran.

Menurut narasi yang beredar, korban menuduh pria yang memacarinya selama 3 tahun itu telah selingkuh dengan wanita lain.

Baca juga: Pesawat Susi Air Kecelakaan di Papua: Kronologi, 7 Penumpang Selamat Hingga Video Evakuasi Viral

Baca juga: Viral Video Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Korban Investasi Baru Bara: Total Uangnya Rp 46 M

Tersulut emosi mendengar tudingan tersebut, sang pria melakukan penganiayaan secara sadis.

Ia mencekik dan memukul wanita tersebut.

Akun Instagram @r2_indonesia turut mengunggah video itu pada Kamis (16/6/2022).

Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat ada seorang wanita dengan mengenakan kaos berwarna kuning tengah duduk di sebuah kafe.

Baca juga: Viral Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Merasa Disudutkan dan Polisikan 3 Akun Pengunggah

Wanita itu duduk bersebelahan dengan pria bertubuh besar.

Sedangkan di depannya duduk juga seorang pria yang mengenakan kaos abu-abu.

Awalnya wanita itu terlihat cekcok dengan si pria tambun.

Wanita itu terlihat sudah menangis.

Kemudian wanita itu ditonjok dengan kencang oleh si pria tambun.

Pelaku juga memukul kepala korban.

Tak berhenti di situ, pria itu lalu mencekik leher korban bahkan ia masih mumukuli wanita kepala wanita dicekik.

Wanita itu nampak tersungkur di badan si pria.

Ia juga sempat memeluk si pelaku namun pelaku berusaha melepaskan pelukan itu dengan menarik rambut korban.

Sedangkan pria berkaos abu-abu hanya diam menyaksikkan pernganiayaan yang terjadi di depan matanya.

Seorang pria berkoas hitam pun nampak menghampiri meja pelaku untuk melerai.

Dari keterangan pengunggah, insiden ini terjadi di salah satu kafe di Jalan Durian, Makassar pada Kamis (16/6/2022).

"Kejadian terjadi sampai akhirnya ditegur oleh karyawan kafe tsb.

TKP: salah satu kafe di jalan durian makassar sore tadi," tulis pengunggah seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjateng.com.

Sontak video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen termasuk Susi Pudjiastuti.

Kamu bisa melihat cuitan Susi pada link berikut ini.

@sukapudiing "kalo nda ganteng setidaknya waras dong"

@ekky_fatimah "apapun masalahnya jagan sampai pake tangan dong"

@noordiana_makeup "#kawalsampaidapat penjarakan pak"

Dilansir dari sejumlah sumber, pelaku yang bernama Fajrin (22) kini sudah ditangkap oleh polisi.

Ditangkap Polisi

Fajrin tega menganiaya kekasihnya SR (21) karena pelaku tak terima dituduh berselingkuh.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) di Kafe Sudut Senja sekitar pukul 15.30 Wita.

Kini pelaku sudah diamankan petugas di Polsek Ujung Pandang.

Awalnya pelaku sedang duduk di kafe bersama dengan temannya.

Kemudian korban SR datang dengan emosi karena curiga pelaku selingkuh.

Pelaku yang tak terima dituduh selingkuh langsung menganiaya korban.

Pelaku dan korban sendiri sudah menjalin hubungan sejak 3 tahun lalu.

Pihak keluarga SR pun sudah melaporkan pelaku ke pihak berwajib, sedangkan korban mengalami luka di muka, kepala dan juga leher seperti dikutip dari TribunJogja.com dengan judul Viral Seorang Wanita di Makassar Dipukuli Kekasihnya di Depan Umum, Dipicu Tuduhan Selingkuh.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved