Tak Harus ke Loteng, Uji Kendaraan Bermotor Dapat Dilakukan Kembali di Lombok Timur

Mulai Senin (27/6/2022) mendatang masyarakat Lombok Timur dapat  melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan Lombok Timur.

Humas Pemkab Lotim
Pengajuan perpanjangan akreditasi ke Direktorat Sarana Dirjen Darat Kemenhub oleh Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur pada Selasa (21/6/2022) 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Mulai Senin (27/6/2022) mendatang masyarakat Lombok Timur dapat  melakukan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan Lombok Timur.

Hal tersebut dipastikan menyusul diajukannya perpanjangan akreditasi ke Direktorat Sarana Dirjen Darat Kemenhub oleh Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur pada Selasa (21/6/2022).

Dijelaskan Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Lombok Timur Hadi Siswanto, sebelumnya telah dilaksanakan pemeliharaan dan kalibrasi.

"Dengan berakhirnya masa akreditasi unit pengujian kendaraan bermotor pada Dishub kab Lotim, Kadishub mengajukan perpanjangan akreditasi ke Direktorat Sarana Dirjendat Kemenhub setelah sebelumnya dilaksanakan pemeliharaan oleh teknisi dan kalibrasi oleh BPTD Wilayah XII Prop. Bali NTB," terangnya.

Baca juga: 2 Warga Jogor Temukan Kerangka Manusia di Pantai Margejek Lombok Tengah, Ini Kronologinya

Ditambahkan Hadi, sebelumnya pengujian kendaraan bermotor dialihkan karena sedang dalam perbaikan alat uji, di samping berakhirnya akreditasi.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan no.19 tahun 2021 akreditasi berlaku paling lama lima tahun (lima tahun untuk akreditasi A dan empat tahun untuk akreditasi B) dan dapat diperpanjang kembali setelah memenuhi persyaratan," jelasnya.

Akreditasi, lanjutnya, adalah proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.

Dinas Perhubungan berkomitmen secara bertahap berupaya agar pelayanan PKB di daerah ini semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

Baca juga: Disdik Lombok Barat Siapkan Guru untuk Sekolah Satu Atap Yayasan Kemala Bhayangkari di Teluk Gok

Hal tersebut guna mengetahui kelaikan kendaraan bermotor sehingga keselamatan berlalu lintas dijalan akan lebih terjamin.

Karena itu pula Dinas mengajukan usulan untuk akreditasi A, di mana sebelumnya unit PKB Lombok Timur terakreditasi B, mengingat dari sejumlah aspek sudah terpenuhi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved