Berita Viral
Soroti Kata Ambyar, Umat Buddha Laporkan Roy Suryo Soal Borobudur: 'Tahu Diedit, Tapi Ditertawakan'
Roy Suryo juga dituding mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".
TRIBUNLOMBOK.COM - Roy Suryo menjadi sorotan lantaran mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit hingga wajahnya mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu diduga melecehkan simbol agama Buddha karena unggahan tersebut.
Kini, ia dilaporkan oleh seorang umat Buddha bernama KUrniawan Santoso ke pihak berwajib.
Laporan itu ia kumpulkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Juni 2022.
Mengenai hal ini, kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, angkat bicara.
Ia mengaku bakal memperjuangkan harga diri dan marwah umat Buddha.
Baca juga: Roy Suryo Soal Meme Stupa Borobudur: Kepada Semua Umat Budha, Ketika Itu Terjadi Saya Menyesal Juga
Baca juga: Share Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Sebut Ada Alasannya: Saya Komen karena Dimention
"Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna kepada wartawan, Senin.
Menurutnya, meme tersebut adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha.
Roy Suryo dianggap melecehkan dalam unggahan tersebut.
Ia juga dituding mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".
Baca juga: Viral Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Pengacara: Dia Bukan Pelaku yang Mengedit
"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna.
"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," sambungnya.
Atas dasar itu, kata Herna, kliennya memutuskan untuk melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam laporan itu, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Herna.
Herna berharap penyelidikan laporan tersebut berjalan beriringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo pada Rabu (16/6/2022).
"Ini harus berjalan beriringan, karena apa yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," kata Herna.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Baca juga: Unggah Berita Kemenkeu Lelang Barang Pemberian Pebalap MotoGP Mandalika, Roy Suryo: Rezim Ini B.U
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama.
Yang diketahui oleh kami ada tiga akun.
Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Sebut Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi Lucu, Umat Buddha: Itu Sangat Melecehkan".
(Kompas/ Tria Sutrisna)