Kabar Artis

Ingin Laporkan Polisi yang Datang ke Rumah, Nikita Mirzani: 'Perusakan Jendela Kamar Pembantu Ini'

Adapun beberapa kerusakan rumah membuat Nikita Mirzani marah dalam beberapa video yang beredar di media sosial.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar di Instagram
Nikita Mirzani berencana laporkan polisi yang sempat datangi rumahnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aktris Nikita Mirzani tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, wanita yang akrab disapa Nyai itu berencana melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota.

Laporan itu rencananya bakal diberikan ke Divisi Propam (profesi dan pengamanan), ke Mabes Polri.

Awalnya, Nikita Mirzani bakal mengumpulkan laporannya pada hari ini, Sabtu (18/6/2022).

Namun, rencana tersebut rupanya ditunda.

Sejauh pantauan Kompas.com, Divisi Propam Mabes Polri tutup.

Baca juga: Pantas Nikita Mirzani Berencana Jual Rumah Beserta Isinya, Nyai Beberkan Penyebabnya: Demi Anak-anak

Baca juga: Dipolisikan Hingga Rumah Digeruduk, Nikita Mirzani Tak Kenal Dito Mahendra: Kekasihnya Nindy Ayunda

Selain itu, tak ada satupun dari pihak Nikita Mirzani yang datang pada Sabtu ini.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid angkat bicara mengenai hal tersebut.

Ia mengatakan, rencana tersebut diurungkan pihaknya lantaran masih menunggu proses yang dilakukan Polres Banten.

"Sementara belum, kami mengikuti proses yang dilakukan Polres Banten," kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Sabtu.

Fahmi menjelaskan, saat ini pihaknya akan menganalisa dahulu tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani.

"Kalau memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor," ujar Fahmi Bachmid.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menjadikan pedoman pernyataan Polda Banten terkait status hukumnya.

"(Bantahan status tersangka) itu yang kami jadikan pedoman.

Sehingga kami tidak akan lapor ke Propam untuk sementara ini," ucap Fahmi Bachmid.

Baca juga: Surat Penetapan Diduga Bocor di Medsos, Nikita Mirzani Kaget, Polisi: Dia Belum Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved