Berita Viral

Viral Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Pengacara: Dia Bukan Pelaku yang Mengedit

Menurut kuasa hukumnya, Roy Suryo tak bisa dikenai hukuman karena unggahan foto stupa Borobudur mirip Jokowi yang menghebohkan publik.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan Layar Twitter
Roy Suryo Unggah Gambar Stupa Mirip Jokowi. Pengacara sebut Roy Suryo tak bisa dipenjara, ini alasannya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Warganet kembali dihebohkan dengan unggahan Roy Suryo.

Melalui akun Twitternya, ia mengupload foto stupa Candi Borobudur.

Stupa tersebut diedit sedemikian rupa dengan wajah Presiden Joko Widodo.

Sontak, unggahan tersebut menuai pro kontra di media sosial.

Mengenai hal ini, pihak Roy Suryo angkat bicara.

Ia memberikan respons melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni.

Baca juga: Viral Siswi MTs Diduga Dibully Sesama Murid Hingga Tewas, Pihak Sekolah Ngaku Lalai Walau Ada CCTV

Baca juga: Viral Siswi MTs Tewas Dibully Siswa, Keluarga Sambil Nangis Minta Guru Keluar dari Rumah Duka Korban

Menurut Pitra, hal tersebut tak bisa membuat mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Roy Suryo dipidana.

Alasannya, bukan Roy Suryo yang membuat foto tersebut.

Pitra mengungkapkan penetapan tersebut sesuai dengan pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tertanggal 19 Februari 2021.

“Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.”

“Maka saya berpandangan bahwa Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku (yang mengedit),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Soroti Postingan Instagram Kemdikbud, Roy Suryo: Pantas Kalau pendidikan Indonesia Sekarang Halu

Pitra juga mengatakan unggahan Roy tersebut tidak memiliki motif politik apapun lantaran kliennya sudah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

“Sudah mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari dua tahun lalu. Beliau juga berkonsentrasi pada keilmuannya saat ini yaitu di bidang telematika.”

“Roy Suryo juga tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (mengunggah foto stupa mirip Jokowi),” jelasnya.

Selain itu, Pitra juga menegaskan, unggahan Roy tersebut semata-mata tidak untuk menghina golongan tertentu.

Melakinkan murni kritikan atas wacana naiknya tarif Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu yang beberapa waktu lalu menimbulkan protes di masyarakat.

Namun, Pitra mengungkapkan kliennya akan melakukan tindakan hukum bagi orang-orang yang menggiring opini dari unggahan tersebut.

“Bahwa dikarenakan kritikan dan protes tersebut malahan sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu sehingga untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat, maka Roy akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo membuat tagar #TangkapRoySuryo menjadi trending topic di Twitter pada hari ini Rabu (15/6/2022).
Foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo membuat tagar #TangkapRoySuryo menjadi trending topic di Twitter pada hari ini Rabu (15/6/2022). (Tangkap layar dari akun Twitter Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Roy Suryo sempat mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit dengan wajah Jokowi di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/6/2022).

Dalam unggahannya tersebut, ia mengunggah dua foto stupa Candi Borobudur yang sudah diedit dan menggantinya dengan wajah Jokowi.

Selain itu, ia juga mencuitkan terkait wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu yang menimbulkan protes di masyarakat.

Menurutnya, wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menimbulkan kreativitas yang dilakukan oleh netizen.

Salah satunya adalah dengan mengedit stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.

“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga TIket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750 rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativtias Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” tulis Roy Suryo.

Tidak hanya itu, foto tersebut juga tertulis alasan naiknya harga tiket Candi Borobudur lantaran digunakan untuk tambahan dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pantas saja tiketnya mahal ternyata opung sudah buat patung ‘I Gede Utange Jokowi’ untuk tambahan dana bangun IKN,” tulis pada foto pertama.

“Si stupa candi borobudur ada patung dewa anyar,” tulis di foto kedua.

Tagar #TangkapRoySuryo menjadi trending topic nomor satu di Twitter pada hari ini, Rabu (15/6/2022) dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 10,5 ribu hingga pukul 08.38 WIB.
Tagar #TangkapRoySuryo menjadi trending topic nomor satu di Twitter pada hari ini, Rabu (15/6/2022) dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 10,5 ribu hingga pukul 08.38 WIB. (Tangkap layar Twitter)

Buntut dari postingan ini, nama Roy Suryo sempat menjadi trending topic pada hari Rabu (15/6/2022) dengan tagar #TangkapRoySuryo.

Hanya saja saat ini, Roy Suryo telah menghapus postingan tersebut dan memberikan alasan terkait penghapusan tersebut melalui sebuah cuitan pada Selasa (14/6/2202).

“Agar tdk ada yg memprovokasi lagi & dianggap ‘mengedit’ krn ketidakfahamannya, Maka postingan tsb saya drop, case close,"  jelasnya.

Selain itu, Roy Suryo mengaku bahwa unggahan foto tersebut dirinya peroleh dari pengguna akun Twitter lainnya dan mengunggah URL akun yang dimaksud.

“Jelas2 sdh ada 2 Akun ASLI,” tuturnya.

Beragam komentar pun dituliskan oleh netizen terkait postingan foto Roy Suryo tersebut.

“Kalau Polisi bisa lgsg panggil owner resto Rendang Babi hanya krn bumbu rendang pakai babi doank !!, berarti akan mudah pula panggil Roy Suryo atas Penghinaan Umat Budha dan Jokowi,” tulis @bringas30006.

“Proses hukum Roy Suryo… Yuk kita viralkan boar didengar Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Jangan karena mantan pejabat bisa seenaknya menghina kepala negara. RT gaes…,” ujar @soen_cak.

“Setiap penista agama harus di hukum agar yg lain tidak ikut2an menghinga agama lain. Keadilan di mulai dari sini yaitu publik figur harus taat hukum, jika terbukti bersalah harus siap menerima hukuman,” kata @AnakLolina2 seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Tidak Dapat Dipidana.

(Tribunnews/ Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved