Berita Viral

Viral Roy Suryo Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Pengacara: Dia Bukan Pelaku yang Mengedit

Menurut kuasa hukumnya, Roy Suryo tak bisa dikenai hukuman karena unggahan foto stupa Borobudur mirip Jokowi yang menghebohkan publik.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan Layar Twitter
Roy Suryo Unggah Gambar Stupa Mirip Jokowi. Pengacara sebut Roy Suryo tak bisa dipenjara, ini alasannya. 

“Jelas2 sdh ada 2 Akun ASLI,” tuturnya.

Beragam komentar pun dituliskan oleh netizen terkait postingan foto Roy Suryo tersebut.

“Kalau Polisi bisa lgsg panggil owner resto Rendang Babi hanya krn bumbu rendang pakai babi doank !!, berarti akan mudah pula panggil Roy Suryo atas Penghinaan Umat Budha dan Jokowi,” tulis @bringas30006.

“Proses hukum Roy Suryo… Yuk kita viralkan boar didengar Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Jangan karena mantan pejabat bisa seenaknya menghina kepala negara. RT gaes…,” ujar @soen_cak.

“Setiap penista agama harus di hukum agar yg lain tidak ikut2an menghinga agama lain. Keadilan di mulai dari sini yaitu publik figur harus taat hukum, jika terbukti bersalah harus siap menerima hukuman,” kata @AnakLolina2 seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Tidak Dapat Dipidana.

(Tribunnews/ Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved