Kabar Artis

Jasa Desain Baru Dibayar Setengah, Tetangga Ngaku Dipukul Iko Uwais, Kepala Hingga Tangan Terluka

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ Kolase
Iko Uwais 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke pihak berwajib.

Selain dirinya, sang kerabat yang bernama Firmansyah juga ikut dilaporkan.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemukulan.

Sang pelapor adalah seorang pria bernama Rudi.

Mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ivan Adhitira angkat bicara.

Menurutnya, Rudi harus menjalani rawat jalan akibat pemukulan tersebut.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Penganiayaan, Bermula dari Tagihan Jasa Design Interior

Baca juga: Bangga Pawang Hujan Mandalika Mendunia, Iko Uwais: Gua Gak Bilang Mistis, Turun Temurun Pasti Ada

Selain itu, pelapor juga mengaku telah melakukan visum.

"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," kata Ivan Adhitira saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, pemukulan itu terjadi di cluster Vernonia Residence, Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Ia bertemu dengan sang aktor pada Sabtu (11/6/2022).

Akibat dari pemukulan tersebut, Rudi yang merupakan tetangga Iko Uwais mengalami sejumlah luka.

"Untuk korban, berdasarkan hasil visum, terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan bagian punggung," ucap Ivan Adhitira.

Baca juga: Bangga Pawang Hujan Mandalika Mendunia, Iko Uwais: Gua Gak Bilang Mistis, Turun Temurun Pasti Ada

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Tetapi, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.

Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.

Rudi, Audy Item dan Firmansyah menyampari Rudi bersama istri.

Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sinopsis Film Man of Tai Chi yang Dibintangi Keanu Reeves dan Iko Uwais, di Big Movies GTV Malam Ini

Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.

Sementara itu, Iko Uwais menilai Rudi telah memutarbalikkan fakta seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pelapor Iko Uwais Mengaku Terluka di Bagian Wajah hingga Punggung karena Pemukulan".

(Kompas/ Baharudin Al Farisi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved