Kabar Artis
Jasa Desain Baru Dibayar Setengah, Tetangga Ngaku Dipukul Iko Uwais, Kepala Hingga Tangan Terluka
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Hanya saja, pesan Rudi ini tidak direspons oleh Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil.
Iko Uwais yang melihat Rudi langsung memanggil mereka dengan cara berteriak dan tepuk tangan.
Rudi, Audy Item dan Firmansyah menyampari Rudi bersama istri.
Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sinopsis Film Man of Tai Chi yang Dibintangi Keanu Reeves dan Iko Uwais, di Big Movies GTV Malam Ini
Iko Uwais dan Firmansyah disangkakan dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.
Sementara itu, Iko Uwais menilai Rudi telah memutarbalikkan fakta seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pelapor Iko Uwais Mengaku Terluka di Bagian Wajah hingga Punggung karena Pemukulan".
(Kompas/ Baharudin Al Farisi)