NTB

Terduga Pelaku Pelumur Cabai Pada Wajah Anak di Bima Diperiksa Polisi

TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Terduga pelaku penganiayaan kepada anak ditemani sejumlah keluarga saat ditemui TribunLombok.com, pada Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Terduga pelaku pelumur cabai ke wajah bocah 11 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa Unit PPA Polres Bima Kota, Rabu (1/6/2022). 

Pemeriksaan ibu inisial Ar ini, dilakukan secara marathon oleh penyidik. 

"Kita periksa mulai siang, hingga sore hari," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (2/6/2022).

Ditanya materi pemeriksaan, Rayendra enggan membeberkannya karena masih dalam tahap penyelidikan. 

Ada keterangan terlapor, yang akan didalami penyidik, soal adanya dugaan bullying yang diterima anak perempuan terlapor sebagai pemicu tindakan penganiayaan terhadap korban. 

"Kami dalami terpisah untuk keterangan terlapor, karena itu juga baru muncul saat pemeriksaan kemarin," ungkapnya. 

Baca juga: Ibu di Bima Lumuri Wajah Teman Anaknya dengan Cabai, LPA Dampingi 2 Korban Anak

Baca juga: Pengakuan Pelaku Lumuri Wajah Anak dengan Cabai di Bima: Geram Anak Perempuannya Di-bully

Meski sudah dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor, Ar belum ditetapkan sebagai tersangka apalagi penahanan. 

"Kami akan gelar perkara dahulu. Rencananya besok," jawabnya singkat.

Sebelumnya, dugaan bullying terhadap anak perempuan Ar mencuat ketika TribunLombok.com menemui secara terpisah, usai kasus ini viral di media sosial.

Ia mengakui telah lakukan penganiayaan terhadap korban berusia 11 tahun tersebut.

Hal itu dipicu perlakuan buruk korban terhadap anak perempuannya beberapa pekan terakhir. 

"Jilbab dan baju anak saya ditarik. Mereka (korban dan teman-temannya) keroyok anak saya. Kalau anak perempuan ibu diperlakukan buruk seprti itu, apa bisa terima," ungkap Ar, saat ditemui TribunLombok.com beberapa waktu lalu.

(*)