NTB

Sekjen Pokdarwis KSB Minta Kejelasan Batas Pengelolaan Bendungan Bintang Bano

TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Bendungan Bintang Bano KSB. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Asosiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) minta kejelasan batasan pengelolaan Bendungan Bintang Bano oleh Pokdarwis.

Kejelasan itu dimintai oleh Edy Candra Sekjen Pokdarwis KSB. 

Kepada Tribunlombok.com, (30/5/2022), Edy mengaku perlu mengerti batas untuk memetakan konsep pengembangan wisata. 

Baca juga: Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar Harapkan Disnaker KSB Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Tambang

Baca juga: Manajemen PT ASDP Ungkap Rencana Pembangunan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat

Karena pengelolaan wisata dipandang tidak akan lepas dari peran Asosiasi Pokdarwis ketika dilimpahkan. 

"Tapi tolong, mana batas konservasi, mana batas lingkungan hidupnya, dan mana tempat destinasi wisatanya," kata Edy. 

"Supaya kita punya tugas masing-masing," tambahnya. 

Pernyataan ini disampaikan karena kata Edy Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB disebut telah menyepakati hal itu. 

Hanya saja belum ada kejelasan terkait batasan yang diinginkan. 

Lebih jauh, Edy menuturkan cita-citanya soal pengembangan Bintang Bano

Ia berencana mengupayakan tersedianya sampan-sampan bagi pengunjung. 

Ia juga bercita-cita untuk adanya regulasi denda untuk pengunjung yang membuang sampah sembarangan.(*)