Jadwal dan Kuota PPDB NTB 2022/2023 untuk SMA/SMK, Pendaftaran Mulai 20 Juni 2022
Berikut ini jadwal dan kuota PPDB NTB Tahun 2022/2023 untuk tingkat SMA/SMK yang pendaftarannya dimulai 20 Juni 2022
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berikut ini jadwal dan kuota PPDB NTB Tahun 2022/2023 untuk tingkat SMA/SMK yang pendaftarannya dimulai 20 Juni 2022.
Jadwal PPDB dibagi menjadi 4 jalur yakni prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan zonasi.
Mengutip laman resmi PPDB NTB Jalur prestasi adalah merupakan penerimaan calon peserta didik berdasarkan Prestasi akademik dan non akademik.
Baca juga: Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK di NTB Rampung Pekan Depan
Prestasi akademik adalah prestasi calon peserta didik di bidang akademik yang berupa nilai Raport.
Sementara prestasi non akademik ditunjukan melalui piagam atau sertifikat calon peserta didik.
Berikutnya, jalur Afirmasi yang jalur Penerimaan Calon Peserta Didik Baru yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan Orang Tua adalah jalur penerimaan calon peserta didik yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki Orang Tua/Wali pindah tugas dari luar NTB ke dalam NTB atau pindah tugas antar Kabupaten/Kota dalam NTB yang diikuti perpindahan domisili Orang Tua/Wali, yang dibuktikan dengan perpindahan Kartu Keluarga dan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Terakhir, penerimaan jalur zonasi khusus dilaksanakan untuk jenjang pendidikan SMA.
Zonasi adalah batasan kawasan/wilayah jarak tempat tinggal calon peserta didik baru dengan sekolah terdekat.
Penetapan zona berdasarkan alamat tempat tinggal calon peserta didik dan sesui alamat pada Kartu Keluarga.
Seleksi penerimaan pada jalur zonasi dengan memperhatikan status hubungan keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga dengan urutan prioritas (1) anak kandung, (2) cucu dan (3) famili lain.
Kuotanya untuk penerimaan peserta didik tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 dibagi menjadi 6 bagian sebagai berikut:
1. Kuota Zonasi 60 persen
2. Kuota Afirmasi 20 persen
3. Kuota Prestasi Akademik 20 persen