NTB

Tagih Janji Gubernur NTB, APKSB Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan

Istimewa Jaya Iklas
Aliansi Pemuda Kecamatan Sambelia Bersatu(APKSB) gelar aksi dengan menanam pohon pisang dijalan* 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Guna menagih janji Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Aliansi Pemuda Kecamatan Sambelia Bersatu (APKSB) gelar aksi dengan menanam pohon pisang di jalan.

Aksi ini dimulai dari hari Senin 23 Mei 2022, sampai dengan sekarang pohon pisang itu masih terlihat berdiri di jalan raya.

Hal itu dilakukan semata mata untuk menuntut janji Gubernur NTB yang di mana dalam kunjungannya pada benerapa waktu yang lalu sempat mengeluarkan ungkapan jika akan memperbaiki jalan di Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.

Akan tetapi sampai detik ini tidak ada aktivitas perbaikan yang di lakukan oleh Pemprov NTB, mereka sangat menyayangkan adanya lubang-lubang di sepanjang jalan raya di wilayah kecamatan Sambelia.

Baca juga: Jadwal KM Kirana VII Penyeberangan Lombok-Surabaya Juni 2022 Berikut Harga Tiket Terbaru

Di samping banyak terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang diakibatkan oleh jalan yang rusak.

"Jadi tuntutan kami perbaiki jalan raya di Kecamatan Sambelia yang rusak akibat pengangkutan material sirkuit Mandalika. NTB ini bukan hanya Praya, Mataram, Dompu namun Sambelia juga NTB," ujar Ketua APKSB, Jaya Iklas saat dimintai keterangan hari ini, Selasa (24/5/2022).

Lebih lanjut ia menerangkan, kondisi ruas jalan Kecamatan Sambelia sangat perlu untuk diperhatikan.

"Pemandangan ini tidak enak dilihat apalagi ini menjadi akses utama dan menjadi jalur wisatawan," ucapnya

"Dan tuntutan kami cuma satu yakni perbaikan jalan yang rusak itu saja tidak ada tuntutan lain," sambungnya.

Baca juga: Koramil Aikmel Bantu Masyarakat Bangun Jalan Tani di Desa Lenek

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumbawa Menurun, Vaksinasi Tetap Digencarkan

Ditempat terpisah, Kepala Dinas(Kadis) PUPR Provinsi NTB, Ridwansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, sangat menyayangkan kerusakan tersebut terlebih disebabkan karena overload(Kelebihan Muatan) yang melebihi daya dukung jalan.

"Kami usulkan penanganannya tahun depan terhadap pelanggaran beban lebih kami koordinasikan dengan aparat terkait agar dilakukan pengawasan sehingga umur jalan sesuai dengan rencana dan Mohon kesabaran masyarakat," tutupnya.

(*)