Lebaran 2022
Ada Perayaan Lebaran Topat, Libur Sekolah di Lombok Barat Diperpanjang
Jadwal masuk yang bertepatan dengan lebaran topat di Lombok menyebabkan tidak semua sekolah masuk sesuai dengan ketentuan
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekolah SMA/SMK sederajat dan sekolah SD, SMP masuk pertama kali setelah libur bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (9/5/2022).
Jadwal masuk yang bertepatan dengan lebaran topat di Lombok menyebabkan tidak semua sekolah masuk sesuai dengan ketentuan.
Seperti sekolah di Lombok Barat yang memiliki kebijakan untuk memperpanjang masa libur lebaran.
Baca juga: Perpanjangan Libur Lebaran Tidak Berlaku di Bima, Besok Siswa Mulai Masuk Sekolah Lagi
Kepala Seksi Kurikulum pada Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Purni Susanto mengatakan, hal ini memungkinkan terjadi karena secara struktural Kabupaten Lombok Barat menangani langsung event budaya lebaran topat.
“Acara lebaran topat langsung di handle Pemkab Lombok Barat sehingga perlu meliburkan sekolah,” kata Purni di Mataram, Senin (9/5/2022).
Kebijakan tersebut, kata Purni, dianggap sah untuk dilakukan karena sebagai libur fakultatif di luar libur nasional.
Ini juga dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kegiatan dan acara yang memuat kearifan lokal.
Kemudian untuk kabupaten/kota lain seperti Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur kebijakan tersebut tergantung dari pemkab/pemkot masing-masing.
Baca juga: 12 Tips dan Trik Mudah Dapat Beasiswa Pendidikan, Siapkan Surat Rekomendasi hingga Visi Mengabdi
Purni menyebut kegiatan lebaran topat di Lombok Barat mendapatkan dukungan langsung dari Bupati yang melibatkan struktur pemerintahan kabupaten.
Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan untuk meliburkan sekolah maupun perkantoran lantas dilakukan.
“Adapun di Kota Mataram, Walikota barangkali memiliki pertimbangan lain sehingga perayaan lebaran topat tidak melibatkan struktur pemerintahannya,” tutupnya.
(*)