Kabar Artis

Komentari Kasus 3 Harimau Mati di Aceh, Alshan Ahmad Tuai Kontroversi Hingga Jadi Trending Twitter

Sebagian netizen mengkritik serta mengecam tindakan Alshad Ahmad yang memelihara satwa liar di rumah.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @alshadahmad
Alshad Ahmad Sepupu Raffi Ahmad seorang Pembalap dan Youtuber satwa Indonesia 

Komentar Alshad dikhawatirkan membenarkan satwa liar dipelihara di rumah.

Padahal, yang seharusnya di kedepankan adalah merawat hutan yang sedang tidak baik-baik saja itu.

Sehingga harimau bisa hidup aman di sana.

Sebagian netizen meragukan Alshad dalam memelihara harimau tanpa latar belakang maupun kompetensi yang memadai.

"Padahal kalau emang sayang sama satwa liar, harusnya ya ikut jaga dan melestarikan habitatnya, biar nggak ada lagi oknum jahat yang membunuh satwa liar. Bukan malah dibawa ke rumah dan dikandangin dengan dalih "Biar dia aman"," tulis seorang netizen @claudiaarmdhni di Twitter.

Sementara itu, sejumlah warganet turut mengomentari isi konten YouTube Alshad Ahmad akhir-akhir ini.

Konten-konten terbaru dinilai jauh dari edukasi konservasi satwa liar.

Baca juga: Ngaku Senang Digosipkan dengan Raffi Ahmad, Nita Gunawan Ungkap Keriteria Laki-laki Idamannya

"Nah yg bikin heran itu makin ke sini dia bikin konten itu udah jauh banget dari yang namanya edukasi konservasi, malah harimaunya diajak2 main2 dikontenin bareng kolega2nya kayak hewan peliharaan. Itu mau mengedukasi konservasi apa mau pamer koleksi hewan?" tulis akun @tamskuuyy.

YouTuber Jerome Polin juga ikut terseret dalam kontroversi Alshad soal konservasi satwa liar.

Jerome santer diketahui pernah berfoto bersama Alshad, Waseda Boy, dan seekor harimau putih.

Sebelumnya, pemilik nama lengkap Alshad Kautsar Ahmad itu menegaskan, dia telah mengantongi izin resmi memelihara harimau. Terlebih, ini bukanlah hanya sekadar memelihara saja.

Alshad Ahmad mengatakan, status pemeliharaan ini adalah penangkaran untuk bisa dikembangbiakkan secara besar.

"Kami dikasih kepercayaan sama negara bahwa Alshad boleh penangkaran harimau untuk memperbanyak harimau itu. Jadi makin banyak harimau-nya, makin jauh dari kepunahan. Melestarikan, gitu," ucap Alshad.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memelihara atau memperjualbelikan hewan langka adalah didapatkan dari penangkaran, bukan dari alam dan masuk ke dalam kategori F2. Sementara cara membuat surat izin.

3 harimau Sumatera ditemukan mati

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved