Berita NTB
Belanja Pemerintah Pusat di NTB Merosot pada Kuartal Satu 2022, Ini Sebabnya
Realisasi belanja pemerintah pusat di NTB sampai dengan Maret tahun 2022 ini hanya sebesar Rp 1.573 miliar
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Realisasi belanja pemerintah pusat di NTB sampai dengan Maret tahun 2022 ini hanya sebesar Rp 1.573 miliar.
Angka itu menunjukkan penurunan sebesar Rp 455 miliar atau setara 22,44 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Sudarmanto, Senin (25/2/2022) menyampaikan beberapa penyebab penurunan belanja pemerintah pusat di NTB pada kuartal satu 2022 tersebut.
Baca juga: Disperindag Lombok Barat Siapkan 4.500 Liter Minyak Goreng Saat Menggelar Pasar Murah
Rangkuman belanja negara di NTB sampai dengan Maret 2022 digambarkan sebagai berikut:
Realisasi Belanja Pegawai
Realisasi belanja pegawai sampai dengan bulan Maret 2022 sebesar Rp598,33 miliar.
Terdapat deviasi sebanyak Rp 11,10 miliar dari proyeksi Rp 609,43 miliar.
Meski demikian ada kenaikan secara year on year (y-o-y) sebesar Rp41,28 miliar atau 41,28 persen didominasi dari pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Kementrian Agama.
Realisasi Belanja Barang
Realisasi belanja barang sampai dengan bulan Maret 2022 sebesar Rp 387,01 miliar, turun sebesar Rp1,01 miliar atau 0,26 persen (y-o-y).
Sudarmanto mengatakan, hal itu karena belum optimalnya pembayaran belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau Pemda.
Antara lain karena masih terdapat pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satker yang diblokir.
Beberapa kegiatan masih dalam proses persiapan pengadaan, dan sebagian Penetapan SK Penerima Banper belum terbit.
Realisasi Belanja Modal