Warga Selong Diizinkan Pawai Takbiran, Tapi Hanya di Lingkungan Masing-Masing
Camat Selong, Usman mengizinkan masyarakatnya yang ingin menggelar pawai takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Camat Selong, Usman mengizinkan masyarakatnya yang ingin menggelar pawai takbiran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Namun dengan syarat hanya di tingkat lingkungan masing-masing.
"Dari beberapa masyarakat sudah menyampaikan keinginanya, terkait mengadakan pawai takbiran," ungkap Usman kepada TribunLombok.com Senin (25/4/2022).
"Kami berikan kesempatan itu, namun mengingat belum adanya izin resmi dari satgas Covid-19, maka kami berikan izin di lingkungannya masing-masing saja," lanjutnya.
Lebih lanjut Usman menekankan, tidak ada unsur larangan, tetapi mengingat situasinya masih dalam keadan pandemi, jadi harus ada langkah antisipasi.
Ia juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan kapolsek perihal pengamanan pawai takbiran di wilayah Kecamatan Selong.
Baca juga: Resep Jajanan Tradisional Kelepon Lombok yang Melegenda, Bikinnya Mudah dan Gampang
Baca juga: Cerita Muhammad Ridwan, Pendiri Thrift Shop Tangkong, Dihujat Keluarga hingga Bisa Ekspor Baju Bekas
Baca juga: Tuai Pro Kontra, Begini Dampak Pernikahan Dini Menurut Psikolog di Lombok Tengah
"Pada prinsipnya kami paham dan sudah menyampaikan ke Kapolsek, silahkan takbiran tapi kami batasi lokasinya," tuturnya.
Dalam beberapa hari ini ia juga mengaku terus berkordinasi dengan berbagai pihak, terkait persiapan keamanan untuk Idul Fitri 1443 Hijriah dan takbiran.
Ditempat yang berbeda Kapolsek Selong Iptu Sahman mengimbau agar pawai takbiran diadakan di masjid saja.
"Babinsa dan Polmas, sudah monitor wilayah masing-masing, kita sarankan kalau bisa untuk pelaksanaan takbiran di dalam masjid saja" tutupnya.
(*)