Sekda Gita: THR ASN Pemprov NTB Segera Dicairkan
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi pastikan THR keagamaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam proses pencairan.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dalam proses pencairan.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB akan segera membayarkan THR ASN sesuai ketentuan pemerintah pusat.
"Segera kita bayarkan sesuai ketentuan dan kemampuan,” kata Gita, saat menghadiri kegiatan Cinta Zakat Baznas NTB, Rabu, Mataram, 20 April 2022.
Persoalan THR ini, kata Gita, bukan hal mudah yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca juga: Suasana Mudik di Bima Masih Sepi, Lebaran Bakal Diramaikan Arus Kedatangan Warga yang Merantau
Baca juga: Bazar Ramadhan NTB 2022 Tidak Ramai, Pengunjung: Kurang Seru
Anggaran THR tidak bisa dikeluarkan begitu saja, Gita perlu mengurus administrasi yang saat ini tengah dikerjakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Gita mengatakan, Pemprov NTB telah menyiapkan anggaran THR untuk para ASN.
Tetapi ia belum mengetahui berapa total anggaran THR untuk ASN Pemprov NTB. Sebab masih dalam proses penghitungan di BPKAD NTB.
“Saya belum dapat detail, teman-teman di BPKAD masih bekerja, masih menghitung,” ujarnya.
Gita memperkirakan THR untuk ASN NTB paling segera bisa dicairkan sesaat sebelum cuti bersama.
“Sampai sebelum libur lah kira-kira,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan THR PNS cair H-10 lebaran atau 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
THR ASN pun disebut Menkeu masih bisa dibayarkan setelah lebaran jika OPD mengalami masalah teknis.
“Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu, 16 April 2022.
(*)