NTB

Rakerkesda 2022, Wagub NTB Tekankan Implementasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) NTB di Mataram, Selasa (19/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) telah dibuka pada Selasa, (19/4/2022).

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah tekankan penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dapat diterapkan oleh 10 kabupaten/kota yang ada di NTB.

“Jadi bagaimana 5 pilar tersebut bisa dijalankan dengan baik di NTB,” kata Rohmi di Hotel Lombok Raya di Mataram.

Baca juga: Bazar Ramadhan NTB 2022 Tidak Ramai, Pengunjung: Kurang Seru

Baca juga: THR Bagi ASN Pusat di NTB Capai Rp 166,45 Miliar, Berikut Ketentuan Pencairannya

Adapun 5 pilar STBM yang coba dideklarasikan Rohmi yakni, Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS).

Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir.

Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT).

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan terakhir, Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan Sanitasi.

Menurut Rohmi, penerapan 5 pilar STBM ini tidak bisa dilakukan sendirian.

Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar kegiatan ini cepat tereksekusi.

“Selama ini kita banyak dibantu oleh LSM dalam maupun luar negeri, jadi memang butuh kolaborasi,” ujarnya.

Poin keempat dan kelima dari 5 pilar STBM ini menjadi sorotan Rohmi.

Dia menegaskan cara pencapaian pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Yakni dengan Posyandu di desa harus bisa terintegrasi dengan bank sampah.

Minimalnya satu desa memiliki satu bank sampah.

“Gunanya apa sih? Untuk bisa mengelola limbah tadi menjadi sesuatu yang bermanfaat,” terangnya.

Rohmi pun memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang telah mengimplementasikannya seperti Dompu dan Bima.

Diharapkan kabupaten/kota lain di NTB bisa mengikuti jejak kedua daerah tersebut.

(*)