Mudik Lebaran 2022
Harga Tiket & Jadwal Kapal KM Kirana VII Rute Surabaya-Lombok untuk Mudik Lebaran 2022
Kapal KM Kirana VII dioperasikan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan melayani angkutan mudik lebaran 2022
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini jadwal dan harga tiket terbaru kapal KM Kirana VII yang melayani penyeberangan Surabaya ke Lombok.
Kapal KM Kirana VII dioperasikan PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan melayani angkutan mudik lebaran 2022.
Kapal ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ke Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, demikian juga rue penyeberangan sebaliknya.
Baca juga: Jadwal Lengkap KM Kirana VII April-Mei 2022 Rute Lombok-Surabaya: Harga Tiket Penumpang & Kendaraan
Harga tiket kapal KM Kirana VII rute penyeberangan Surabaya ke Lombok April 2022
VIP Dewasa
250.000
VIP Anak-Anak
170.000
VIP Bayi
40.000
Kelas I Dewasa
225.000
Kelas I Anak-Anak
160.000
Kelas I Bayi
35.000
Kelas II Dewasa
200.000
Kelas II Anak-Anak
140.000
Kelas II Bayi
35.000
Kelas III Dewasa
175.000
Kelas III Anak-Anak
120.000
Kelas III Bayi
30.000
Ekonomi Dewasa
150.000
Ekonomi Anak-Anak
100.000
Ekonomi Bayi
30.000

Harga tiket Kapal KM Kirana VII untuk kendaraan pada rute penyeberangan Surabaya ke Lombok April 2022
Sepeda
100.000
Sepeda Motor 2.A (s.d 249CC)
250.000
Sepeda Motor 2.B (250CC s.d 1000CC / Roda 3)
435.000
Kend. Kecil 3.A (s.d 2000CC) (KOSONG/ISI)
1.210.000 / 1.510.000
Kend. Kecil 3.B (2001CC ke Atas) (KOSONG/ISI)
1.395.000 / 1.695.000
Truk Sedang 4.A Perlu Approval (KOSONG/ISI)
2.300.000 / 3.000.000
Truk Sedang 4.A - Kosong
2.300.000
Truk Sedang 4.B Perlu Approval (KOSONG/ISI)
2.500.000 / 3.000.000
Truk Sedang 4.B - Kosong
2.500.000
Truk Sedang 4.C Perlu Approval(KOSONG/ISI)
3.800.000 / 5.000.000
Truk Sedang 4.C - Kosong
3.800.000
Truk Besar 5.A Perlu Approval (KOSONG/ISI)
3.800.000 / 5.315.000
Truk Besar 5.A - Kosong
3.800.000
Truk Besar 5.B Perlu Approval (KOSONG/ISI)
4.000.000 / 5.315.000
Truk Besar 5.B - Kosong
4.000.000
Truk Besar 5.C Perlu Approval(KOSONG/ISI)
4.800.000 / 6.580.000
Truk Besar 5.C
Kosong 4.800.000
Tronton 6.A Perlu Approval (KOSONG/ISI)
4.800.000 / 6.580.000
Tronton 6.A - Kosong
4.800.000
Tronton 6.B Perlu Approval (KOSONG/ISI)
5.000.000 / 6.580.000
Tronton 6.B - Kosong
5.000.000
Kendaraan Tronton 6.C Perlu Approval(KOSONG/ISI)
8.200.000 / 9.500.000
Tronton 6.C - Kosong
8.200.000
Alat Berat 7.AB Perlu Approval (KOSONG/ISI)
15.000.000 / 30.000.000

Berikut ini jadwal KM Kirana VII rute penyeberangan Surabaya ke Lombok.
KM Kirana VII berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kemudian tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
BERANGKAT : Selasa, 19 Apr 2022 / 14:00 WIB
TIBA : Rabu, 20 Apr 2022 / 10:56 WITA
BERANGKAT : Kamis, 21 Apr 2022 / 14:30 WIB
TIBA : Jumat, 22 Apr 2022 / 11:56 WITA
BERANGKAT : Sabtu, 23 Apr 2022 / 14:30 WIB
TIBA : Minggu, 24 Apr 2022 / 11:56 WITA
BERANGKAT : Senin, 25 Apr 2022 / 14:30 WIB
TIBA : Selasa, 26 Apr 2022 / 11:56 WITA
BERANGKAT : Rabu, 27 Apr 2022 / 13:00 WIB
TIBA : Kamis, 28 Apr 2022 / 10:56 WITA
BERANGKAT : Jumat, 29 Apr 2022 / 13:00 WIB TIBA : Sabtu, 30 Apr 2022 / 10:56 WITA
PT DLU selaku operator KM Kirana VII membuat aturan bagi penumpang yang akan naik kapal KM Kirana VII seperti dikutip dari dlu.co.id.
- Sesuai surat edaran ADENDUM GUGUS TUGAS Nomor 16 Tahun 2022, Bagi penumpang yang akan mengikuti pelayaran dan sudah melakukan VAKSIN DOSIS LENGKAP (VAKSIN 3 / BOOSTER) TIDAK PERLU MELAKUKAN PCR / ANTIGEN.
- Bagi penumpang yang baru melakukan VAKSIN DOSIS 2 WAJIB menunjukan hasil hasil PCR YANG BERLAKU 3x24 JAM atau hasil RAPID ANTIGEN YANG BERLAKU 1x24 JAM.
- Bagi penumpang yang baru melakukan VAKSIN DOSIS 1 WAJIB menunjukan hasil hasil PCR YANG BERLAKU 3x24 JAM.
- Untuk penumpang usia DIBAWAH 6 TAHUN DAPAT MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN PENDAMPING namun dengan menerapakan protokol kesehatan secara ketat dan SELURUH PENUMPANG WAJIB MENGGUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI.
Disclaimer:
- Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya
- Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
- Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.