Polisi Tahan Putra Siregar dan Rico Valentino, Ini Alasannya

Putra Siregar dan artis Rico Valentino baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @putrasiregarr17
Putra Siregar dan Rico Valentino langsung ditahan dalam kasus penganiayaan, polisi khawatir tersangka kabur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNLOMBOK.COM - Putra Siregar dan artis Rico Valentino baru saja ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan.

Setelah itu keduanya pun langsung menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan.

Keduanya diamankan sejak Senin (11/4/2022) dan langsung ditahan pada Selasa (12/4/2022).

“Sudah tersangka tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, di kantornya Selasa (12/4/2022).

“(Penahanan) Per hari ini hingga dua puluh hari ke depan,” lanjut Harun.

Harun juga menerangkan keduanya ditahan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Siapa Rico Valentino? Artis yang Ikut Ditangkap Bareng Putra Siregar atas Dugaan Kasus Penganiayaan

“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan," ujar Harun.

"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, udah itu aja ya,” lanjutnya.

Sekadar informasi, Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Baca juga: Keroyok Seseorang di Kawasan Senopati hingga Babak Belur, Putra Siregar Disebut Ogah Minta Maaf

Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keluarga Putra Siregar belum memberikan tanggapan apapun terkait penahanan Putra Siregar.

Namun yang pasti mereka menegaskan bahwa selebgram tersebut bebas dari pengaruh alkohol. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Tahan Putra Siregar dan Rico Valentino, Dikhawatirkan Tersangka Melarikan Diri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved