Kabar Artis

Tampar Chris Rock karena Lelucon Soal Jada, Will Smith Dilarang Hadiri Oscar Selama 10 Tahun

Lelucon Rock tentang Jada Pinkett Smith mengacu pada film 1997 GI Jane, di mana aktris Demi Moore mencukur rambutnya.

Editor: Irsan Yamananda
AFP via TribunSolo
Will Smith tampar Chris Rock 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama aktor Will Smith sempat menjadi sorotan dunia.

Pasalnya, ia melakukan tindak kekerasan di ajang Oscar 2022.

Pemeran film Bad Boys itu menampar komedian Chris Rock di atas panggung.

Usut punya usut, Will Smith tak terima dengan lelucon Chris Rock soal Jada Pinkett Smith.

Kini, Will Smith dilarang menghadiri ajang Piala Oscar selama 10 tahun.

Larangan itu dikeluarkan oleh Akademi film Hollywood.

Padahal, Will Smith dinobatkan sebagai pemenang aktor terbaik Oscar 2022.

Baca juga: Tak Terima Permintaan Maaf Will Smith, Adik Chris Rock: Menontonnya Berulang Kali Membuatku Kesal

Baca juga: Tampar Chris Rock di Oscar 2022, Will Smith Minta Maaf, Ngaku Tak Kuat Dengar Lelucon Soal Istri

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dewan gubernur Academy of Motion Picture Arts and Sciences.

Pihaknya mengambil tindakan pada pertemuan pada hari Jumat (8/4/2022).

Seminggu setelah Smith mengundurkan diri dari grup.

Demikian berita terkini Wartakotalive.com bersumber dari straitstimes.com pagi ini.

Baca juga: Tak Terima Istrinya Dibuat Lelucon karena Gundul, Will Smith Tampar Chris Rock Saat Oscar 2022

"Oscar ke-94 dimaksudkan untuk menjadi perayaan banyak individu di komunitas kami yang melakukan pekerjaan luar biasa tahun lalu," kata presiden akademi David Rubin dan kepala eksekutif Dawn Hudson dalam sebuah pernyataan.

"Namun, saat-saat itu dibayangi oleh perilaku yang tidak dapat diterima dan berbahaya yang kami lihat dipajang oleh Tuan Smith di atas panggung."

Dalam sebuah pernyataan, Smith berkata, "Saya menerima dan menghormati keputusan Akademi."

Aktor tersebut telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada Rock, produser Oscar, nominasi dan pemirsa.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved