Tips dan Trik
Inilah Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022
Para lulusan Sekolah Kedinasan akan ditempatkan di instansi terkait dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
TRIBUNLOMBOK.COM – Masa pendaftaran delapan Sekolah Kedinasan resmi dibuka mulai hari ini, Sabtu (9/4/2022) pukul 09.22 WIB.
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan tersebut.
Para lulusan Sekolah Kedinasan akan ditempatkan di instansi terkait dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca juga: Didugar Terlibat Kasus Binomo Hingga Pernah Buat Konten Bareng Indra Kenz, Kapten Vincent Diperiksa
Baca juga: Malaysia Ingin Caplok Reog, Dedi Mulyadi: Ketika Diklaim Baru Ribut, Sifat Ini Harus Dihilangkan
Itulah sebabnya Sekolah Kedinasan menjadi salah satu pilihan para lulusan SMA/SMK sederajat sebagai jenjang pendidikan berikutnya.
Terdapat delapan Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran mulai 9 April 2022 yaitu.
- Sekolah Kedinasan Kemeterian Perhubungan
- Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan HAM
- Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan (PKN STAN)
- Sekolah Kedinasan Badan Intelijen Negara (STIN)
- Sekolah Kedinasan Badan Pusat Statistik (STIS)
Sekolah Kedinasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah Kedinasan Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2022
Dilansir dari bkn.go,id, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon mahasiswa dan taruna yang mendaftar di Sekolah Kedinasan.
- Pengumuman pendaftaran: 1-8 April 2022
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan: 9 April 2022-30 April 2022
- Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2022 (jadwal bisa berubah)
Seleksi lanjutan
Penentuan waktu seleksi lanjutan nantinya akan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Untuk mengetahui waktu seleksi lanjutan, calon mahasiswa dan taruna bisa mengakses website Sekolah Kedinasan di atas.
Syarat pendaftaran sekolah kedinasan 2022
Secara umum, calon mahasiswa dan taruna harus mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran sekolah kedinasan.
Dokumen tersebut di antaranya:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk, bagi yang belum genap berusia 17 tahun boleh menggunakan Karta Keluarga saja
- Ijazah Rapor SMA/SMK sederajat
- Pasfoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan intansi terkait.
Syarat tertentu terkait jurusan di masing-masing sekolah kedinasan bisa diketahui dengan mengunjungi laman resmi sekolah Kedinasan tersebut.
Pasalnya, masing-masing jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda.
