Masih Banyak Jalur Tidak Resmi, Pembangunan Pos Lintas Batas Negara Terus Dilanjutkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meneruskan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara Indonesia dengan negara tetangga.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemendagri RI
Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah masih menemukan banyak orang melintasi batas negara menggunakan jalur tidak resmi.

Untuk mengatasi hal ini pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara terus dilanjutkan.

PLBN merupakan sebuah pos dan tempat pemeriksaan perlintasan keluar masuk manusia dan barang.

PLBN dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Di pos ini terdapat pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang merupakan kepala BNPP mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki 8 PLBN.

Hanya saja, 8 PLBN tersebut belum cukup memfasilitasi aktivitas lintas batas di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga.

"Delapan PLBN ini belum cukup, karena batas darat kita luar biasa di Kalimantan. Bayangkan ada tiga saja di Kalbar itu, jalan tikusnya ribuan," ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Ditegur Kemendagri Soal Netralitas ASN, Gubernur NTB Tunda Kenaikan Gaji Pegawai yang Tak Netral

Pada RDP dengan Komisi II DPR RI ini Mendagri meminta dukungan agar PLBN semakin diperkuat.

Mendagri mengatakan, pembangunan PLBN bukan hanya mengatasi pelintas batas yang menggunakan jalan tidak resmi.

Tetapi juga menyangkut masalah nasionalisme, pemenuhan kebutuhan, dan keselamatan masyarakat yang mendiami kawasan perbatasan negara.

Ia mencontohkan, aktivitas lintas batas yang belum terfasilitasi adalah di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara.

Pulau Sebatik terbagi menjadi dua, dimana pulau bagian utara adalah milik Malaysia dan di bagian selatan adalah milik Indonesia.

Masyarakat yang mendiami pulau ini merupakan satu suku dan perbatasan kedua negara hanya ditandai dengan patok perbatasan saja.

Aktivitas lintas batas terjadi setiap hari.

Bahkan ada rumah yang dapurnya di wilayah Malaysia namun ruang tamunya ada di wilayah Indonesia.

"Ini perlu ada penanganan karena sangat gampang untuk terjadi lintas batas ilegal misalnya narkotika, teroris, senjata, dan lain-lain," tegasnya.

Pembangunan PLBN juga akan dilaksanakan di Pulau Sebatik khususnya Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, di Kecamatan Sebatik Utara akan dibangun PLBN Sei Nyamuk.

Berdasarkan Inpres 1/2019 tersebut, satu PLBN telah selesai pengerjaannya dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu yakni PLBN Sota di Kabupaten Merauke.

Selesainya PLBN Sota ini menambah jumlah PLBN yang telah dibangun sebelumnya.

Delapan PLBN yang saat ini sudah dikelola BNPP adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat); PLBN Motaain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini (Provinsi Nusa Tenggara Timur); PLBN Skouw dan PLBN Sota (Provinsi Papua).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved