Masih Banyak Jalur Tidak Resmi, Pembangunan Pos Lintas Batas Negara Terus Dilanjutkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meneruskan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara Indonesia dengan negara tetangga.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Kemendagri RI
Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah masih menemukan banyak orang melintasi batas negara menggunakan jalur tidak resmi.

Untuk mengatasi hal ini pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara terus dilanjutkan.

PLBN merupakan sebuah pos dan tempat pemeriksaan perlintasan keluar masuk manusia dan barang.

PLBN dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Di pos ini terdapat pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang merupakan kepala BNPP mengatakan, saat ini Indonesia telah memiliki 8 PLBN.

Hanya saja, 8 PLBN tersebut belum cukup memfasilitasi aktivitas lintas batas di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga.

"Delapan PLBN ini belum cukup, karena batas darat kita luar biasa di Kalimantan. Bayangkan ada tiga saja di Kalbar itu, jalan tikusnya ribuan," ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Ditegur Kemendagri Soal Netralitas ASN, Gubernur NTB Tunda Kenaikan Gaji Pegawai yang Tak Netral

Pada RDP dengan Komisi II DPR RI ini Mendagri meminta dukungan agar PLBN semakin diperkuat.

Mendagri mengatakan, pembangunan PLBN bukan hanya mengatasi pelintas batas yang menggunakan jalan tidak resmi.

Tetapi juga menyangkut masalah nasionalisme, pemenuhan kebutuhan, dan keselamatan masyarakat yang mendiami kawasan perbatasan negara.

Ia mencontohkan, aktivitas lintas batas yang belum terfasilitasi adalah di Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara.

Pulau Sebatik terbagi menjadi dua, dimana pulau bagian utara adalah milik Malaysia dan di bagian selatan adalah milik Indonesia.

Masyarakat yang mendiami pulau ini merupakan satu suku dan perbatasan kedua negara hanya ditandai dengan patok perbatasan saja.

Aktivitas lintas batas terjadi setiap hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved