Cara Menukar Uang Baru Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR Bank Indonesia Berikut Syaratnya

Terdapat perbedaan dalam penukaran uang yang harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR

pixabay.com
Ilustrasi uang rupiah 

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (TRIBUNLOMBOK.COM/SETYOWATI INDAH SUGIANTO)

Tata Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR

Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dikutip dari pintar.bi.go.id:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

- No telepon

- Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR, Berikut Syaratnya

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved