Berita Bima
2 Tahun Pandemi Covid-19, Harta Kekayaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Bertambah
Harta kekayaan kepala daerah di Kota Bima, tahun 2022 ini bertambah setengah miliar rupiah.
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Harta kekayaan kepala daerah di Kota Bima, tahun 2022 ini bertambah setengah miliar rupiah.
Kondisi pandemi covid-19 yang menghantam Indonesia sejak tahun 2020 tidak membuat harta penguasa di Kota Bima ini turun.
Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, terlihat periodik pertambahan harta kekayaan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima sejak sebelum menjabat, yakni tahun 2017.
Baca juga: Kasus Pemanah Misterius Terus Bermunculan, Tambah Korban hingga Polisi Klaim Kota Bima Aman
Baca juga: 14 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Kota Bima Terancam Kadaluarsa
Jumlah harta kekayaan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi pada tahun 2017 sebesar Rp 2.655.100.000.
Kekayaan ini terus bertambah hingga pada tahun 2018 harta wali kota menjadi Rp 3.081.217.700.
Setahun kemudian, yakni 2019 terlihat jumlah harta kekayaan bertambah Rp 700 lebih juta dengan total harta kekayaan mencapai Rp 3.768.199.666.
Pada tahun 2020, harta politisi Partai Golkar ini menjadi Rp 4.724.873.743.
Pada tahun 2021, dalam LHKPN tercantum harta wali kota bertambah menjadi Rp 5.355.392.186.
Ada penambahan harta kekayaan setengah miliar, dari tahun 2020 ke tahun 2021 yang dimiliki wali kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, memiliki harta kekayaan Rp 3.318.785.901 pada tahun 2017.
Kemudian pertambahan nilai kekayaan terlihat pada tahun 2020 karena pada tahun 2019 tidak terlihat.
Pada tahun 2018 harta Feri Sofiyan tercantum Rp 3.517.641.496.
Pada tahun 2020, harta kekayaan yang dimiliki politisi PAN ini sebanyak Rp 4.112.800.000.
Harta kekayaan wakil wali kota kembali terlihat bertambah pada tahun 2021, mencapai Rp 4.694.800.000.
TribunLombok.com, kemudian mencoba mendapatkan konfirmasi ke Wali Kota Bima soal penambahan harta pribadinya ini via WhatsApp.
Namun ditunggu jawaban hingga sore hari, pesan singkat yang dikirimkan hanya tercentang satu.
Kabag Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Setda Pemkot Bima H Abdul Malik enggan berkomentar karena bukan kapasitas dirinya memberikan penjelasan soal laporan harta kekayaan pribadi wali kota dan wakil wali kota. (*)