Kabar Artis

Adam Deni Senang Berada di Tahanan: Ada Edy Mulyadi, Indra Kenz, Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan

Ditanya soal kondisinya di rutan, Adam Deni mengaku sehat dan senang berada di tahanan.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase/ Tribunnews
Adam Deni 

"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kapolda DI Yogyakarta, Kamis (30/9/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Kapolda DI Yogyakarta, Kamis (30/9/2021). (Ist)

"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan. Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.

Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.

"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.

"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.

Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.

"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Tadinya Memelas Minta Maaf, Kini Adam Deni Siap Melawan, Ucapan Sahroni Singgung Perasaannya.

(Kompas/ Tatang Guritno) (Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved