RKPD Tahun 2023, Disnakertrans NTB Susun Strategi Pecahkan Persoalan Ketenagakerjaan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menggelar rapat forum perangkat daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Editor: Sirtupillaili
Dok. Disnakertrans NTB
Rapat forum perangkat daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang ketenagakerjaan tahun 2023, Rabu, 23 Maret 2022. 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil melampaui dari target 3,30 persen.

Direalisasi 3,01 persen dari jumlah angkatan kerja 2,78 juta jiwa.

Demikian juga Cakupan Transmigrasi telah melampaui dari target 90 persen, namun realisasinya 97,57 persen.

Sementara Indikator Kinerja Sasaran Strategis Perangkat Daerah juga telah tercapai.

Pesentase penyerapan angkatan kerja dengan target 96,7 persen, realisasi 96,99 persen.

Persentase perusahaan yang harmonis/kondusif dengan target 98,95 persen, realisasi 98,97 persen.

Serta Persentase Transmigran yang Ditempatkan dan Dibina dengan target 97,57 persen, realisasi 97,57 persen.

Lebih lanjut, isu-isu strategis Disnakertrans NTB yang menjadi pembahasan untuk menjadi dasar program Rencana Kerja tahun 2023 adalah terbatasnya jumlah perusahaan menengah dan besar di NTB.

Belum optimalnya perlindungan tenaga kerja, belum optimalnya pengelolaan kawasan transmigrasi.

Serta perlunya peningkatan perlindungan dan pengawasan bagi PMI maupun CPMI untuk mewujudkan zero Unprosedural PMI.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved