RKPD Tahun 2023, Disnakertrans NTB Susun Strategi Pecahkan Persoalan Ketenagakerjaan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menggelar rapat forum perangkat daerah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang ketenagakerjaan tahun 2023.
Pertemuan ini diikuti seluruh Disnakertrans kabupaten/kota se-NTB, di aula kantor Disnakertrans Provinsi NTB, Rabu, 23 Maret 2022.
Kegiatan ini bertujuan mensinkronkan program kerja pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan, tahun 2023, pemerintah daerah masih memiliki PR bersama.
Pekerjaan rumah itu adalah merancang program terpadu untuk menurunkan angka pengangguran.
Baca juga: 20 Pekerja NTB Dikirim ke Kebun Sawit Kalimantan, Disnakertrans: Kalau Ada Masalah Lapor!
Baca juga: Malaysia Kembali Hidup Normal Mulai 1 April 2022, Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia
Salah satu caranya dengan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.
Menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dengan pekerja.
Serta menyiapkan kesempatan kerja.
Sayangnya industri menengah dan industri besar di NTB jumlahnya sangat terbatas.
Sehingga penyerapan tenaga kerja untuk menurunkan angka pengangguran lebih mengandalkan sektor informal, seperti UMKM dan IKM.
Ke depan, kata Aryadi, untuk mengurangi pengangguran harus ada pola yang dibangun dalam menyiapkan lapangan kerja dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
Pertama, mendorong UMKM, IKM, industri menengah dan besar harus menyerap tenaga kerja.
Jadi, investasi yang ada harus bisa menyediakan lapangan kerja.
Kedua, selain mendorong pertumbuhan industri menengah dan besar.
Maka perlu disiapkan program pendampingan atau pelatihan bagi SDM calon tenaga kerja untuk mewujudkan kewirausahaan mandiri.