Ramadhan 1443 H

Soal Ramadhan 1443 H, Jokowi: Boleh Salat Tarawih Jamaah di Masjid dan Mudik dengan Syarat Booster

Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid.

Editor: Irsan Yamananda
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi (untuk menjaga jarak) sudah hilang," ujar Asrorun Niam seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "MUI: Shalat Berjemaah Kembali ke Aturan Semula, Saf Dirapatkan".

(Tribunnews/ Dodi Esvandi) (Kompas/ Ihsanuddin) 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved