Bulan Ramadhan

Presiden: Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mudik diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2022 ini. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran tahun 2022 ini serta tarawih berjamaah di mesjid.

Presiden memutuskan hal itu mengingat hingga 22 Maret 2022, kondisi pandemi Covid-19 terus membaik sehingga pemerintah berani mengambil beberapa langkah pelonggaran.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan," ujar Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Peningkatan Harga Cabai menjelang Ramadhan Mulai Terlihat, Diskoperindag Sumbawa: Ini Karena Musim

Baca juga: Bongkar Jejak Digital Pawang Hujan MotoGP Mandalika 2022, Roy Suryo: Maklumi Saja, Bani Kendil Juga

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mudik diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Presiden Jokowi berharap tren perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin melandai agar masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran 2022.

Selama dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan melarang masyarakat mudik saat lebaran.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," kata presiden.

Selain mudik, Presiden Jokowi juga memperbolehkan masyarakat untuk menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadhan.

"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," demikian Jokowi.

Berita terkait Bulan Ramadhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudulJokowi: Tahun Ini, Boleh Mudik Lebaran, Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved