Lebaran Tahun Ini Boleh Mudik hingga Tarawih di Masjid Tapi Tetap Ada Aturannya

Pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di hari Raya Idul Fitri mendatang

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Masjid Hubbul Wathan, Islamic Center NTB menjadi ikon Lombok yang dijuluki Pulau Seribu Masjid. Foto ini diambil Maret 2017. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Suasana bulan Ramadan di masa pandemi Covid-19 tahun bakal lebih menggembirakan bagi umat muslim.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun 2022 ini diperbolehkan.

Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.

Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.

Baca juga: Siap-siap! Mudik Lebaran 2022 Bakal Pakai Syarat Vaksin Booster

Baca juga: Resep Masakan Ayam Goreng Mentega untuk Menu Berbuka, Dijamin Bakal Ketagihan

"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Mantan Mendikbud ini mengatakan masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.

"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tutur Muhadjir.

Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.

"Karena itu kalau untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," pungkas Muhadjir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di hari Raya Idul Fitri mendatang.

Untuk menentukan boleh atau tidak mudik lebaran, kata Wiku, pemerintah perlu mempertimbangkan segala indikator penanganan Covid-19 terkendali.

Mulai dari cakupan vaksinasi hingga tingkat kematian akibat Covid-19 harus di angka yang rendah secara konsisten.

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakup vaksin dan booster semakin tinggi, protokol kesehatan dijalankan displin oleh masyarakat.

"Kasus harian Covid-19, BOR rumah sakit, kematian harus ditekan dan dapat konsisten rendah. Ini modal kita bersama," kata Wiku dalam konferensi persnya disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3) lalu.

Sejumlah jamaah beribadah di Masjid Nurul Bilad, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (25/1/2022).
Sejumlah jamaah beribadah di Masjid Nurul Bilad, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Selasa (25/1/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Wiku memastikan pemerintah akan segera mengumumkan boleh atau tidaknya mudik lebaran.

"Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap," lanjut dia.

Terpisah, ahli epidemiologi sekaligus Peneliti Global Security dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memprediksi masyarakat bisa mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kendati demikian, Dicky menyebut perlu ada aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.

Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel.

"Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi.Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," kata Dicky.

Menurut dia, menuju masa transisi pandemi, vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat orang bisa berpergian.

Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.

"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi.Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.

Masjid terapung di Kota Bima men salah satu ikon Bima
Masjid terapung di Kota Bima men salah satu ikon Bima (Dok.Inun Arif)

Dicky berpendapat, masyarakat mampu menikmati ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.

Khususnya pada wilayah PPKM level 1 dan 2.

Namun, tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah. J

ika ke depannya penanganan Covid-19 terus membaik, Dicky optimis warga tak perlu menjaga jarak lagi saat shalat.

"Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat.

Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," jelas dia.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira dari Pemerintah, Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved