Wawancara Khusus

Label Halal Gunakan Warna Ungu Merepresentasikan Makna Keimanan dan Kesatuan Lahir Batin

Mereka menganggap produk bersertifikasi halal menjadi reputasi usaha dan menganggap sebuah kultur dalam perdagangan bisnis.

Editor: Dion DB Putra
kemenag.go.id
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. 

Target untuk keluarnya satu sertifikat halal untuk satu permohonan berapa lama?

Kalau sesuai ketentuan dengan adanya dengan UU Cipta Kerja memang sertifikat itu bisa keluar paling lama 21 hari kerja.

Sebelumnya dalam UU JPH proses sertifikasi halal produk dalam negeri membutuhkan waktu selama 97 hari kerja dan sertifikasi halal produk luar negeri selama 117 hari kerja.

Supaya bisa cepat kita digitalisasi dan integrasi dengan target bisa menyelesaikan target 21 hari.

Apakah di dalam praktik selalu konsisten atau ada pengecualian dalam suatu masalah sehingga bisa molor lebih dari 21 hari?

Sebelum integrasi sistem pelayanan terjadi memang banyak kasus yang melebihi 21 hari kerja.

Ada yang sampai 60 hari dan 100 hari, itu terjadi karena pelayanannya masih manual.

Namun setelah digitalisasi relatif lebih cepat, meskipun masih juga ditemukan penyelesaian dari ketentuan waktu.

Mungkin masih ada sinkronisasi serta pengembangan-pengembangan karena beberapa fitur belum sama.

Ada juga misalnya masalah salah input atau LPH harus mengembalikan produk ke pelaku usaha.

Saya kira itu masalah teknis tapi sekarang sudah lebih baik setelah terjadi integrasi digitalisasi.

Bagaimana Anda menanggapi keluhan pelaku usaha yang menilai sertifikasi halal rumit dan berbelit-belit?

Memang masalah itu harus kita carikan solusinya. Solusi pertama mudah dan tentu lebih cepat. Walaupun kata mudah itu tidak mudah juga.

Pelaku usaha mikro dan kecil misalnya sudah pegang handphone tetapi karena literasi digitalnya belum adaptif menginput data-data.

Salah satunya memasukkan nomor induk usaha, lalu mencatat komposisi bahan secara detail.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved