Kabar Artis
Terjerat Kasus Quotex, Doni Salmanan Minta Didoakan: 'Semoga Sanksi ke Saya Bisa Diringankan'
"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujar Doni Salmanan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex/
Kini, ia dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022).
Sejumlah barang mewah yang disita turut dipamerkan.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang dulunya disebut crazy rich Bandung itu meminta maaf pada masyarakat.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni dalam konferensi pers.
Selain itu, ia juga minta didoakan.
Baca juga: Doni Salmanan Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Quotex, Sang Istri Batal Diperiksa Hari Ini: Kami Meler
Baca juga: Sempat Diberi Hadiah Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Enggan Komentar: Kita Tak Ikuti Perkembangan
Doni Salmanan berharap bisa mendapatkan hukuman yang ringan.
"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujarnya.
Tak lupa, ia memberi pesan kepada masyarakat.
Doni meminta agar publik lebih berhati-hati dalam bermain trading.
Baca juga: Doni Salmanan Terjerat Dugaan Penipuan, Tetangga Ungkap Sifat Si Crazy Rich: Suka Berbagi ke Warga
Sehingga tidak terjebak dalam investasi ilegal.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati sama trading-trading ilegal," ujar Doni.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3/2022).
Saat ini, Doni ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Doni Salmanan Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Mohon Keringanan Hukuman.