Kabar Artis
Sita 3 Rumah Hingga Mobil Milik Indra Kenz, Polisi: 'Masih Tracing Lagi, Ada Beberapa Barang Mewah'
Polisi menyita tiga rumah mewah milik crazy rich Medan Indra Kenz karena diduga bersumber dari kasus Binomo.
Polisi juga menyita Ferrari Indra Kenz. Hingga saat ini, ada tiga rumah yang disita polisi dalam kasus tersebut.
"Ini masih tracking lagi, ada beberapa barang mewah," ucap Gatot.
Sebagai informasi, seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).
Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
Indra Kenz sebelumnya dikenal sebagai Crazy Rich Medan.
Namun, kini polisi tengah memburu aset Indra yang diduga terkait kasus hukumnya.
Indra Kenz kini ditahan di rutan Bareskrim Polri seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Lagi, Polisi Sita Rumah Milik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo".
Warga Sebut Keluarganya Sombong & Jarang Menyapa
Warga yang tinggal di sekitar rumah Indra Kenz membongkar sikap asli keluarga Indra Kenz.
Sekadar informasi, si crazy rich tinggal di Komplek Cemara Asri.
Baca juga: Deretan Kontroversi Indra Kenz Sebelum Kasus Binomo dan Dimiskinkan, Sebut Miskin Itu Privilege
Baca juga: Janji Manis Indra Kenz ke Tunangan: Ngaku Mau Beri Uang Rp2 Miliar, Nyatanya Baru Kasih Rp10 Juta
Linda (nama samaran) menyampaikan hal tersebut kepada Tribun-medan.com, Rabu (9/3/2022).
Ada pun Linda dijumpai saat berada di sekitar rumah Indra Kenz senilai Rp 5 miliar.
Rumah Rp 5 miliar itu diketahui sempat di posting Indra Kenz di akun YouTubenya.