Kabar Artis

Sita 3 Rumah Hingga Mobil Milik Indra Kenz, Polisi: 'Masih Tracing Lagi, Ada Beberapa Barang Mewah'

Polisi menyita tiga rumah mewah milik crazy rich Medan Indra Kenz karena diduga bersumber dari kasus Binomo.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ @indrakenz
Polisi sita barang mewah Indra Kenz. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Satu lagi aset milik Indra Kenz yang disita.

Aset yang dimaksud berupa rumah.

Seperti diketahui, ia terjerat kasus Binomo.

Kini, Indra Kenz sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.

Penyitaan rumah tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sebelumnya, polisi juga menyita dua rumah milik crazy rich Medan tersebut.

Baca juga: Indra Kenz Kena Kasus Binomo, Warga Sebut Keluarganya Sombong & Jarang Menyapa: Macam Lihat Hantu

Baca juga: Deretan Kontroversi Indra Kenz Sebelum Kasus Binomo dan Dimiskinkan, Sebut Miskin Itu Privilege

Kedua rumah yang dimaksud berada di Medan dan Deli Serdang.

Ketiga rumah itu diduga bersumber dari tindak pidana binary option Binomo.

"Tambahannya penyidik melakukan penyitaan satu unit rumah lagi di Medan Timur.

Itu yang terbaru dari IK," ungkap Gatot saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Janji Manis Indra Kenz ke Tunangan: Ngaku Mau Beri Uang Rp2 Miliar, Nyatanya Baru Kasih Rp10 Juta

"Kalau mobil Tesla, Ferrari, terus dua rumah di Deli Serdang itu sudah disita.

Ini masih tracing lagi, ada beberapa barang mewah," kata Gatot melanjutkan.

Adapun polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari Indra Kenz.

Di awal penetapan tersangka dan penahanan, penyidik menyita bukti transfer, rekap deposit, penarikan di Binomo, konten dan akun YouTube Indra Kenz, print out legalisir akun YouTube Indra Kenz, mobil Tesla, serta handphone.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved