Kabar Artis
Janji Manis Indra Kenz ke Tunangan: Ngaku Mau Beri Uang Rp2 Miliar, Nyatanya Baru Kasih Rp10 Juta
Menurut pengakuan Vanessa Khong, dari janji Indra Kenz Rp 2 miliar, ia hanya menerima Rp 10 juta.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat Indra Kenz.
Seperti diketahui, crazy rich Medan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus binomo.
Pengakuan mengejutkan datang dari tunangannya, Vanessa Khong.
Kepada polisi, ia mengaku pernah dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Indra Kenz.
Hanya saja, kenyataannya Vanessa hanya mendapat Rp 10 juta.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan polisi terhadap Vanessa Khong.
Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Terbengkalai, Pintu Ditutup Tripleks Hingga Plafon di Teras Bolong
Baca juga: Mobil Listrik Tesla, Ferrari Hingga Rumah, Berikut Aset Indra Kenz yang Disita Atas Kasus Binomo
Vanessa Khong memenuhi panggilan penyidik, Selasa (8/3/2022) pukul 11.00 WIB.
Dirinya diperiksa sebagai saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot.
Tunangan Indra Kenz itu dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekira sembilan jam.
Baca juga: Dulu Pamer Punya Gedung Rp50 M, Indra Kenz Kini Dimiskinkan, 4 Rekening Si Crazy Rich Medan Diblokir
Pemeriksaan guna menggali informasi soal hubungan pribadi dan bisnis Vanessa dengan tersangka.

"Saudara V telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 20.15 WIB."
"Dengan 20 pertanyaan, terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan tersangka," kata Gatot.
Meski begitu, Gatot menegaskan Vanessa hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.